Polisi Susun Regulasi Whip Pink Usai Kasus Lula

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap dalam konferensi pers ungkap kematian influencer Lula Lahfah, Jumat (30/1/2026).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap dalam konferensi pers ungkap kematian influencer Lula Lahfah, Jumat (30/1/2026).

Jakarta, iNBrita.com — Kepolisian bersama sejumlah instansi terkait berencana menyusun regulasi baru untuk mengatur peredaran Whip Pink yang mengandung gas tertawa atau Nitrous Oxide (N₂O). Langkah ini menyusul temuan tabung Whip Pink di apartemen influencer Lula Lahfah, yang meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan bahwa banyak pihak menyalahgunakan gas N₂O, terutama di lingkungan hiburan. Menurutnya, kondisi tersebut mendorong aparat untuk merumuskan aturan khusus yang lebih tegas.

Bareskrim Gandeng Kemenkes dan BPOM

Zulkarnain menjelaskan bahwa Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Koordinasi ini bertujuan menyusun formulasi hukum yang tepat untuk menindak produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N₂O.

Baca Juga :  Bakso Remaja Solo Klarifikasi Isu Bahan Nonhalal

Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Zulkarnain menegaskan bahwa regulasi baru akan memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum.

Risiko Penyalahgunaan Gas N₂O

Dalam dunia medis, tenaga kesehatan menggunakan gas N₂O secara terbatas sebagai anestesi, khususnya di bidang kedokteran gigi. Industri makanan juga memanfaatkan gas ini sebagai pendorong whipped cream, sementara sektor otomotif menggunakannya untuk meningkatkan performa mesin.

Namun, Zulkarnain menilai banyak masyarakat salah memahami penggunaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemakaian N₂O tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko serius, seperti hipoksia, gangguan saraf, frostbite, serta defisiensi vitamin B12. Ia juga membantah anggapan bahwa gas ini aman karena tidak menimbulkan ketergantungan.

Baca Juga :  Ratusan Ternak Impor Australia Tiba di Jawa Timur

Kronologi Penemuan Lula Lahfah

Sebelumnya, polisi menemukan Lula Lahfah meninggal dunia di Apartemen Essence, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyebut petugas keamanan melaporkan kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB.

Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan Lula terbaring telentang di atas kasur. Polisi juga mengamankan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI yang berkaitan dengan penyakit yang diderita korban.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agu 2026 - 11:00 WIB