Home / Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 05:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Transaksi Fiktif Ikan di Jambi

Ilustrasi penipuan smishing.(Dok. SHUTTERSTOCK)

Ilustrasi penipuan smishing.(Dok. SHUTTERSTOCK)

JAMBI, iNBrita.com  – Polisi menangkap seorang pria berinisial D di Kota Jambi karena menipu rekan bisnisnya melalui transaksi fiktif penjualan ikan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 48,5 juta.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa pelaku mengirim bukti transfer palsu setiap kali melakukan pembayaran. Nominal yang ditampilkan beragam, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 7 juta. “Pelaku menipu korban hingga sepuluh kali transaksi,” ujar Jimi, Minggu (11/1/2025).

Korban baru menyadari penipuan setelah mengecek saldo rekening. Ternyata, tidak ada transfer masuk meskipun pelaku mengirim bukti pembayaran. Jimi menambahkan, “Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Karena transaksi berlangsung berulang dan terlihat meyakinkan, korban baru sadar saat kerugian menumpuk.”

Baca juga :   Jelang Pelantikan, WaliKota Terpilih dan DPRD Sungai Penuh Makin Harmonis

Setelah menyadari penipuan, korban melapor ke kepolisian. Petugas langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Informasi terakhir menunjukkan D berada di kawasan Talang Gulo, Kota Jambi. Polisi segera menangkapnya dan membawanya ke Mapolsek Kotabaru untuk pemeriksaan.

Polisi menyita 10 lembar bukti transfer palsu yang digunakan pelaku. Bukti itu menunjukkan bagaimana D meyakinkan korban agar membayar. Saat ini, polisi menahan pelaku di Polsek Kotabaru dan menjeratnya dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga :   Walikota Alfin Tegaskan Transparansi Pengelolaan Keuangan .

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa mutasi rekening sebelum mempercayai bukti transaksi digital. Langkah ini penting untuk menghindari kerugian akibat penipuan serupa.

Pelaku kini menjalani proses hukum. Polisi menegaskan akan menindak tegas kasus penipuan dengan modus transaksi fiktif. Korban juga diimbau melaporkan setiap kecurigaan agar penipu cepat ditangkap.

(vvr)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Bus Terguling di Padang Panjang Korban Tewas Bertambah Jadi 12 Orang
Banner CPNS 2026 Sungai Penuh menampilkan tenaga kesehatan dan informasi 31 formasi sektor medis

Daerah

Peluang CPNS 2026 Fokus Tenaga Kesehatan Sungai Penuh

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Lendra Wijaya Pimpin Rapat KUA-PPAS Untuk Anggaran 2025

Daerah

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Kerinci Bagi Obat dan Makanan
Ketua TP PKK Sri Kartini meninjau pasar murah di Sungai Penuh untuk sembako terjangkau

Daerah

Ketua TP PKK Sri Kartini Pastikan Sembako Terjangkau Warga
Walikota Alfin kunjungi Kementerian PUPR dorong pembangunan infrastruktur Sungai Penuh

Daerah

Alfin Dorong Pusat Percepat Infrastruktur Sungai Penuh
Bupati Kerinci Monadi dan Dandim 0417/Kerinci membuka pembangunan jalan Pungut Mudik–Sungai Kuning 26 km

Daerah

Monadi dan TNI Buka Jalan Pungut Mudik Sungai Kuning

Daerah

Asraf Gelar Safari Jumat Serahkan Bantuan CSR di Desa Koto Iman Tanah Cogok