Polisi Tangkap Pelaku Transaksi Fiktif Ikan di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penipuan smishing.(Dok. SHUTTERSTOCK)

Ilustrasi penipuan smishing.(Dok. SHUTTERSTOCK)

JAMBI, iNBrita.com  – Polisi menangkap seorang pria berinisial D di Kota Jambi karena menipu rekan bisnisnya melalui transaksi fiktif penjualan ikan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 48,5 juta.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa pelaku mengirim bukti transfer palsu setiap kali melakukan pembayaran. Nominal yang ditampilkan beragam, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 7 juta. “Pelaku menipu korban hingga sepuluh kali transaksi,” ujar Jimi, Minggu (11/1/2025).

Korban baru menyadari penipuan setelah mengecek saldo rekening. Ternyata, tidak ada transfer masuk meskipun pelaku mengirim bukti pembayaran. Jimi menambahkan, “Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Karena transaksi berlangsung berulang dan terlihat meyakinkan, korban baru sadar saat kerugian menumpuk.”

Baca Juga :  Alfin Pimpin DPD PAN Kota Sungai Penuh Setelah Musda Serentak

Setelah menyadari penipuan, korban melapor ke kepolisian. Petugas langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Informasi terakhir menunjukkan D berada di kawasan Talang Gulo, Kota Jambi. Polisi segera menangkapnya dan membawanya ke Mapolsek Kotabaru untuk pemeriksaan.

Polisi menyita 10 lembar bukti transfer palsu yang digunakan pelaku. Bukti itu menunjukkan bagaimana D meyakinkan korban agar membayar. Saat ini, polisi menahan pelaku di Polsek Kotabaru dan menjeratnya dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kerinci Apresiasi Pengukuhan Kepala BI Jambi

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa mutasi rekening sebelum mempercayai bukti transaksi digital. Langkah ini penting untuk menghindari kerugian akibat penipuan serupa.

Pelaku kini menjalani proses hukum. Polisi menegaskan akan menindak tegas kasus penipuan dengan modus transaksi fiktif. Korban juga diimbau melaporkan setiap kecurigaan agar penipu cepat ditangkap.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Perjuangan Painah, Penjual Daun Pisang Menuju Tanah Suci
Guru Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel Upro
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Gudang Smelter Timah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi dilarang merokok

Kesehatan

Rahasia Sukses Berhenti Merokok Jarang Diketahui

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:00 WIB

DPC Gerindra Sungai Penuh mendukung langkah Presiden Prabowo mengevaluasi BGN untuk memperkuat MBG.

SUNGAI PENUH

Gerindra Sungai Penuh Dukung Presiden Prabowo Evaluasi BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB

Wali Kota Alfin memberi arahan kepada CPNS dalam kegiatan Latsar di Kota Sungai Penuh, Senin (2/6/2026).

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Tekankan ASN Inovatif di Era Transformasi Digital

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:00 WIB

Hero Patria, SE, Ketua DPC Gerindra Kota Sungai Penuh, menyampaikan dukungan terhadap penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN), di Sungai Penuh, Rabu (3/6/2026).

SUNGAI PENUH

DPC Gerindra Sungai Penuh Dukung Penguatan Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengapresiasi raihan Opini WTP ke-14 pada acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Jambi.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Apresiasi Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:00 WIB