Viral di Blora: Pria Tua Tendang Kucing hingga Mati
Jakarta, iNBrita.com – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria menendang seekor kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora. Akibat tendangannya, kucing itu meninggal dunia. Saat ini, polisi telah menindaklanjuti kasus tersebut dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
1. Kronologi Kejadian
Video yang diunggah akun Instagram @faridaarz menunjukkan kucing sedang bersama pemiliknya. Tiba-tiba, seorang pria berbaju oranye menendang kucing itu dan kemudian terus berlari. Setelah kejadian itu, pemilik kucing melaporkan bahwa hewan peliharaannya meninggal seminggu kemudian. Oleh karena itu, Polda Jawa Tengah menurunkan personel untuk menyelidiki kasus ini dan mencari motif pelaku.
2. Identitas Pelaku
Polisi mengungkap bahwa pelaku bernama PJ (69), warga Karangjati, Blora, dan pensiunan ASN. Kemudian, polisi memanggil PJ untuk diperiksa serta meminta keterangan pemilik kucing agar dapat mendalami motif tindakannya.
3. Permintaan Maaf dan Mediasi
Setelah pemeriksaan, PJ menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pemilik kucing. Selain itu, PJ sempat menawarkan mengganti kucing yang mati dengan kucing persia. Namun, keluarga menolak karena mereka ingin PJ bertanggung jawab, bukan sekadar mengganti hewan.
4. Penetapan Tersangka
Polres Blora menetapkan PJ sebagai tersangka berdasarkan pasal 337 ayat 1 huruf a KUHP tentang penganiayaan hewan. Selain itu, polisi memeriksa 10 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepatu, pakaian, dan tas yang dipakai PJ saat menendang kucing.
(eny)












