Pria Pensiunan ASN Tendang Kucing Hingga Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kucing ilustrasi, foto: Pexels

Kucing ilustrasi, foto: Pexels

Viral di Blora: Pria Tua Tendang Kucing hingga Mati

Jakarta, iNBrita.com  – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria menendang seekor kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora. Akibat tendangannya, kucing itu meninggal dunia. Saat ini, polisi telah menindaklanjuti kasus tersebut dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

1. Kronologi Kejadian

Video yang diunggah akun Instagram @faridaarz menunjukkan kucing sedang bersama pemiliknya. Tiba-tiba, seorang pria berbaju oranye menendang kucing itu dan kemudian terus berlari. Setelah kejadian itu, pemilik kucing melaporkan bahwa hewan peliharaannya meninggal seminggu kemudian. Oleh karena itu, Polda Jawa Tengah menurunkan personel untuk menyelidiki kasus ini dan mencari motif pelaku.

Baca Juga :  Iran Eksekusi Mati Pria yang Dituduh Mata-mata Israel

2. Identitas Pelaku

Polisi mengungkap bahwa pelaku bernama PJ (69), warga Karangjati, Blora, dan pensiunan ASN. Kemudian, polisi memanggil PJ untuk diperiksa serta meminta keterangan pemilik kucing agar dapat mendalami motif tindakannya.

3. Permintaan Maaf dan Mediasi

Setelah pemeriksaan, PJ menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pemilik kucing. Selain itu, PJ sempat menawarkan mengganti kucing yang mati dengan kucing persia. Namun, keluarga menolak karena mereka ingin PJ bertanggung jawab, bukan sekadar mengganti hewan.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Terima Aspirasi PPPK

4. Penetapan Tersangka

Polres Blora menetapkan PJ sebagai tersangka berdasarkan pasal 337 ayat 1 huruf a KUHP tentang penganiayaan hewan. Selain itu, polisi memeriksa 10 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepatu, pakaian, dan tas yang dipakai PJ saat menendang kucing.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Perjuangan Painah, Penjual Daun Pisang Menuju Tanah Suci
Guru Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel Upro
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Gudang Smelter Timah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta

Berita Terbaru

Hero Patria, SE, Ketua DPC Gerindra Kota Sungai Penuh, menyampaikan dukungan terhadap penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN), di Sungai Penuh, Rabu (3/6/2026).

SUNGAI PENUH

DPC Gerindra Sungai Penuh Dukung Penguatan Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengapresiasi raihan Opini WTP ke-14 pada acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Jambi.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Apresiasi Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini tercatat stagnan setelah sebelumnya mengalami penurunan.(Foto: Grandyos Zafna)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Level Tinggi

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:00 WIB

Foto: Ilustrasi Rumah. (Dok: Freepik)

Nasional

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:00 WIB

Prabowo copot Dadan Hindayana, Nanik Deyang ditunjuk pimpin BGN baru. ( Foto Dok Polri)

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:00 WIB