Modus Penipuan Iklan Medsos Semakin Mengkhawatirkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah AS Tindak Iklan Penipuan di Media Sosial.  Pemerintah Amerika Serikat (AS) menangani peningkatan penipuan berbasis iklan di media sosial. Sebagai langkah tegas, dua senator dari Partai Republik dan Demokrat mengajukan RUU bipartisan bernama Safeguarding Consumers from Advertising Misconduct Act (SCAM Act).

RUU ini mewajibkan platform media sosial untuk memverifikasi identitas pengiklan dan menindak iklan penipuan. Jika platform mengabaikan aturan ini, FTC atau jaksa agung negara bagian dapat menuntut perusahaan.

Senator Bernie Moreno (Republik) menegaskan, “Perusahaan media sosial tidak boleh membiarkan model bisnis mereka memfasilitasi penipuan terhadap masyarakat.” Selain itu, Senator Ruben Gallego (Demokrat) menambahkan, “Perusahaan yang menghasilkan uang dari iklan harus memastikan kontennya tidak menipu pengguna.”

Baca Juga :  Zohran Mamdani Umumkan Tim Transisi Perempuan New York

RUU ini muncul setelah Reuters pada November 2025 mengungkap dokumen internal Meta. Dokumen itu menunjukkan bahwa sekitar 10% pendapatan Meta tahun 2024, atau US$16 miliar, berasal dari iklan penipuan dan produk ilegal. Akibatnya, beberapa senator mendorong FTC dan SEC untuk menyelidiki praktik iklan ilegal Meta.

Dalam draf RUU, legislator menunjukkan bahwa beberapa platform online mengurangi proses verifikasi pengiklan demi menjaga keuntungan. Oleh karena itu, platform tersebut menjadi saluran utama penipuan online. RUU mengatur platform untuk memverifikasi identitas pengiklan, memastikan legalitas bisnis, dan menangani laporan penipuan dari pengguna maupun pemerintah secara cepat.

Baca Juga :  Haaland Borong Dua Gol Bawa City Unggul Cepat

Selain itu, RUU ini selaras dengan upaya global untuk menekan penipuan di media sosial. Meta sebelumnya disebut menunda penerapan aturan verifikasi pengiklan, namun perusahaan menegaskan bahwa persyaratan verifikasi hanyalah satu bagian dari strategi luas mereka untuk mengurangi penipuan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Energi Asia Akibat Perang Iran Meluas
Megawati Hangestri Pertiwi Kembali Berkarier di Liga Voli Korea
China Jatuhkan Hukuman Berat untuk Eks Menteri Pertahanan
Kapal Tanker China Diserang di Selat Hormuz
WHO Investigasi Wabah Hantavirus di Kapal Atlantik
Chelsea Akhiri Kerja Sama Maresca Konflik Internal
Dua Karya Indonesia Tampil di Biennale Venesia 2026
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di Filipina
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:00 WIB

Krisis Energi Asia Akibat Perang Iran Meluas

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:00 WIB

Megawati Hangestri Pertiwi Kembali Berkarier di Liga Voli Korea

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:00 WIB

China Jatuhkan Hukuman Berat untuk Eks Menteri Pertahanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Kapal Tanker China Diserang di Selat Hormuz

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:00 WIB

WHO Investigasi Wabah Hantavirus di Kapal Atlantik

Berita Terbaru

Harga emas Antam anjlok Rp20.000 menjadi Rp2.839.000 per gram pada Rabu, 13 Mei 2026.

Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Tajam Hari Ini

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan hadiah kepada pemenang Turnamen Bola Voli Wali Kota Cup 2026 di Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Selasa (12/5) malam.

Daerah

Wali Kota Tutup Turnamen Voli Wali Kota Cup 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:00 WIB

Petugas Densus 88 bersama pemerintah daerah saat sosialisasi penerapan kotak amal berbasis QR barcode di Aula Mapolres Kerinci, Selasa (12/5/2026).

Daerah

Kotak Amal QR Barcode Cegah Penipuan dan Terorisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Foto: ilustrasi/thinkstock

Kesehatan

Waspadai Akrilamida dalam Makanan yang Digoreng

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:00 WIB

Foto: REUTERS/Francis Mascarenhas

Internasional

Krisis Energi Asia Akibat Perang Iran Meluas

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:00 WIB