Home / Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:24 WIB

RAPAT PARIPURNA I MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2024

Oplus_0

Oplus_0

INBRITA.COM,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025, Senin (30/07).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Karnaini, SH diikuti para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya dan hadir Wako Ahmadi, Unsur Forkopimda, para SKPD dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan.

 

Dalam Paripurna ini Wako Ahmadi menyampaikan secara rinci terkait Rancangan KUA-PPAS TA 2025 disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian global, nasional, dan daerah, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Ferry Siswadhi: Terima Kasih, Kemenangan Alfin-Azhar Milik Kita Semua

“Tujuannya ialah untuk menciptakan anggaran yang berkelanjutan, akuntabel, dan transparan guna mewujudkan pembangunan yang merata, maju dan berkeadilan di Kota Sungai Penuh” tuturnya.

 

Adapun komponen-komponen dalam rancangan KUA-PPAS TA 2025, Wako Ahmadi menjelaskan beberapa kebijakan umum antara lain, tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

 

Selain itu Untuk kebijakan pendapatan daerah Wako Ahmadi menjelaskan yakni, optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru melalui inovasi pelayanan publik.

Baca juga :   Walikota Alfin Resmi Membuka Carnaval TK RA Tahun 2025

 

Wako Ahmadi berharap, Rancangan KUA-PPAS TA 2025 ini dapat diterima dan dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Sungai Penuh.

“Masukan dan saran dari anggota DPRD bersama Stakeholder terkait sangat kami perlukan demi mewujudkan tatakelola pengelolaan anggaran yang lebih baik, arah capaian dan sasaran pembangunan yang lebih tepat yang selanjutnya wujud dari penganggaran ini tentunya akan menjadi stimulus ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh” tutupnya.

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Hakim Tolak Eksepsi 3 Terdakwa Kasus Korupsi KONI Sungai Penuh

Daerah

MUI Kecam Pernikahan Menantu dan Mertua di Soppeng

Daerah

Ombudsman Jambi Kunjungi Universitas Jambi

Daerah

Sertifikat LHP 2023 Kota Sungai Penuh Di Tahan,12 Dokter Spesialis Dirumahkan Dinilai Maladministrasi

Daerah

Mengenal Murison Yang Sangat Mengabdi Pada Dunia Pendidikan

Daerah

PJ Asraf Gerak Cepat atasi Longsor

Daerah

Dugaan Korupsi PJU Rp. 5,4 Milyar Dishub Kerinci Naik Penyidikan

Daerah

PJ Bupati Asraf Kembali Sambangi Lima Desa Tanjung Pauh Mudik