Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M angkat bicara terkait penghapusan frasa “agama” dalam peta jalan pendidikan nasional yang sedang disusun oleh Kemendikbud.
Menurutnya agama merupakan pondasi dari setiap aturan dan rencana apa pun di Indonesia.
Karena agama merupakan tiang penyangga eksistensi bangsa, mengingat bunyi sila pertama Pancasila.Agama merupakan suatu hal sangat penting dan mendasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
SAH juga mengingatkan kepada Kemendikbud bahwa pedoman wajib ber jalannya peta pendidikan nasional sudah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 undang-undang sistem pendidikan Nasional (Sisidiknas) yang menjelaskan secara eksplisit.
Agama merupakan unsur integral di dalam
pendidikan nasional yang tidak boleh dihilangkan.
“Agama merupakan sesuatu yang penting, berkenaan dengan akhlak, yang termuat dalam ajaran setiap agama. Mustahil membangun karakter anak didik tanpa mencantumkan nilai agama didalamnya,” ungkap Sutan Adil Hendra.(**)