Home / Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:00 WIB

Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Setelah OTT

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Jakarta, iNBrita.com – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sempat melarikan diri dan menabrak petugas KPK saat petugas hendak menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah beberapa waktu menghilang, Taruna akhirnya menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Benar, Kejaksaan Agung telah menyerahkan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Taruna tiba di Gedung KPK pada pukul 12.50 WIB. Petugas membawa Taruna menggunakan mobil hitam dan mengawalnya dengan pengamanan dari TNI.

Baca juga :   Isuzu D-Max Rodeo Tangguh untuk Kebutuhan Industri

KPK langsung memeriksa Taruna setibanya di gedung tersebut.
“Selanjutnya kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Budi.

Budi menegaskan, langkah ini menunjukkan sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menjadi bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Petugas kemudian menggiring Taruna masuk ke Gedung KPK dan membawanya ke ruang pemeriksaan. Saat wartawan menanyakan soal dugaan penabrakan petugas, Taruna membantah tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah menabrak,” ucap Taruna.

Baca juga :   Wako Alfin Mengukuhkan Forum Kota Sehat Periode 2025-2030

KPK telah menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Sebelumnya, KPK meminta Taruna menyerahkan diri setelah ia kabur saat OTT.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa Taruna melawan dan melarikan diri saat penangkapan.
“Berdasarkan laporan petugas kami, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

(VVR*)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Ada 4 Orang Bakal Dilapor Jokowi ke Polisi Tudingan Ijazah Palsu
Ilustrasi SPBU dengan pengendara mengisi BBM di Indonesia

Nasional

Pemerintah Siap Sesuaikan Harga BBM Mulai Awal April
Pebola voli pantai Indonesia Koko Prasetyo dan Ade Candra berusaha mengejar bola pada final Asian Beach Games di Haiyang, China.

Nasional

Indonesia Kirim 24 Atlet ke Asian Beach Games 2026
BMKG peringatkan hujan lebat dan angin kencang di Indonesia

Nasional

BMKG Waspadai Hujan Lebat Angin Kencang Desember
WFT terduga hacker Bjorka mengenakan baju tahanan oranye saat konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta.

Nasional

Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka, Retas 4,9 Juta Data
Gedung KPK terkait penetapan tersangka korupsi pegawai pajak

Nasional

KPK Tersangkakan Pegawai KPP, DJP Ambil Tindakan Tegas
Gunungan uang sitaan Rp 6,6 triliun ditata di lobi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.

Nasional

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp 6,6 Triliun
Tersangka Ayu Puspita di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan WO

Nasional

Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah