Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Setelah OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Jakarta, iNBrita.com – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sempat melarikan diri dan menabrak petugas KPK saat petugas hendak menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah beberapa waktu menghilang, Taruna akhirnya menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Benar, Kejaksaan Agung telah menyerahkan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Taruna tiba di Gedung KPK pada pukul 12.50 WIB. Petugas membawa Taruna menggunakan mobil hitam dan mengawalnya dengan pengamanan dari TNI.

Baca Juga :  Pajak Mobil Baru 2026 Tembus 40 Persen Harga

KPK langsung memeriksa Taruna setibanya di gedung tersebut.
“Selanjutnya kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Budi.

Budi menegaskan, langkah ini menunjukkan sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menjadi bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Petugas kemudian menggiring Taruna masuk ke Gedung KPK dan membawanya ke ruang pemeriksaan. Saat wartawan menanyakan soal dugaan penabrakan petugas, Taruna membantah tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah menabrak,” ucap Taruna.

Baca Juga :  Bank Indonesia Perpanjang Jadwal Penukaran Uang Rupiah

KPK telah menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Sebelumnya, KPK meminta Taruna menyerahkan diri setelah ia kabur saat OTT.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa Taruna melawan dan melarikan diri saat penangkapan.
“Berdasarkan laporan petugas kami, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Bupati Kerinci Monadi meninjau progres pemeliharaan Jalan Selampaung-Masgo di Kecamatan Gunung Raya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Monadi Tinjau Perbaikan Jalan Selampaung-Masgo

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Suzuki Thunder 125 banyak dimanfaatkan sebagai motor untuk usaha bensin eceran karena kapasitas tangki besar.( Foto : Dok.Suzuki )

Teknologi

Suzuki GS150 Resmi Dijual,ini Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB

Pergerakan harga emas Antam yang menguat pada perdagangan 22 Juli 2026.(Foto : ilustrasi oleh AI)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Rinciannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB