Sungai Penuh, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (3/1). Secara keseluruhan, upacara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.
Selain itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, pimpinan DPRD Hutri Randa, unsur Forkopimda, FKUB, para sesepuh Kementerian Agama, serta keluarga besar Kementerian Agama Kota Sungai Penuh turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Alfin membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia. Melalui sambutan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama sebagai landasan utama pembangunan bangsa. Sejalan dengan itu, tema HAB ke-80 “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju” menjadi penguat pesan kebersamaan.
Selanjutnya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa Kementerian Agama hadir sebagai jawaban atas kebutuhan bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, sejak awal Kemenag berperan aktif menjaga harmoni dan persatuan di tengah keberagaman.
Di samping itu, ia menambahkan bahwa Indonesia berdiri atas sinergi seluruh elemen bangsa. Dengan demikian, para pendiri Kementerian Agama menanamkan cita-cita besar agar lembaga ini mampu membina kehidupan keagamaan yang damai, adil, dan sejahtera.
Pada momentum HAB ke-80 ini, Wali Kota Alfin mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme. Dengan langkah tersebut, pelayanan kepada seluruh umat beragama diharapkan semakin optimal.
Sementara itu, menurutnya, Kementerian Agama memegang peran strategis. Tidak hanya membina kehidupan beragama, Kemenag juga bertanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang.
Pada akhirnya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi masa depan bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau demi melahirkan generasi yang unggul dan berakhlak.
(vvr)












