Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Alfin bersama pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. ( Foto Prokopim)

Wako Alfin bersama pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. ( Foto Prokopim)

Sungai Penuh, iNBrita.com  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan Ketiga DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (26/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan Amrizal, S.Pt. serta  dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta tamu undangan.

Raperda Wujud Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyampaikan Raperda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut juga memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli

Wali Kota Alfin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Prestasi itu menjadi opini WTP ke-14 bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kota Sungai Penuh meraih opini tersebut pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Menurut Wali Kota Alfin, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

APBD Dukung Pembangunan dan Pelayanan Publik

Selanjutnya, Wali Kota Alfin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah melaksanakan APBD sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan APBD juga mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru Meriah

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini lahir dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab ,” ujar Wali Kota Alfin.

Pada akhir rapat, Wali Kota Alfin menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Selanjutnya, DPRD akan membahas Raperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Pembahasan itu menjadi bagian penting dalam proses penetapan Peraturan Daerah.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Apresiasi Pergelaran Budaya Kenduri Sko Enam Luhah
Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Tokoh Adat Enam Luhah
TP PKK Sungai Penuh Dukung Gerakan Jambi Bersholawat
Menteri ESDM Tetapkan Cagar Alam Geologi Sungai Penuh.
Satu Ikatan Adat: LAM Kerinci-Sungai Penuh Perkuat Lembago
Wako Alfin Minta OPD Sukseskan Program Bangga Kencana
Wako Alfin Resmikan Jembatan Baru Penggerak Ekonomi Desa
Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:00 WIB

Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin Apresiasi Pergelaran Budaya Kenduri Sko Enam Luhah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Tokoh Adat Enam Luhah

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

TP PKK Sungai Penuh Dukung Gerakan Jambi Bersholawat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:00 WIB

Menteri ESDM Tetapkan Cagar Alam Geologi Sungai Penuh.

Berita Terbaru

Wako Alfin bersama pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. ( Foto Prokopim)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama tokoh adat, ninik mamak, dan masyarakat menghadiri Malam Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Tahun 2026. ( Foto Diskomimfosta)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Apresiasi Pergelaran Budaya Kenduri Sko Enam Luhah

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi aplikasi DANA pada ponsel pintar. (Foto: AI/ChatGPT).

Teknologi

11 Aplikasi Penghasil Uang Langsung Cair ke Saldo DANA

Jumat, 26 Jun 2026 - 01:00 WIB

lustrasi lavender (sumber: iStockphoto)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Lavender di Pot Agar Cepat Berbunga

Jumat, 26 Jun 2026 - 00:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire terbaru. ( Foto Ai)

Game

Klaim Kode Redeem FF 25 Juni 2026 Sekarang

Kamis, 25 Jun 2026 - 02:00 WIB