Wako Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Alfin bersama pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. ( Foto Prokopim)

Wako Alfin bersama pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. ( Foto Prokopim)

Sungai Penuh, iNBrita.com  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan Ketiga DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (26/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan Amrizal, S.Pt. serta  dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta tamu undangan.

Raperda Wujud Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyampaikan Raperda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut juga memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Alfin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Prestasi itu menjadi opini WTP ke-14 bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kota Sungai Penuh meraih opini tersebut pada tahun 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Menurut Wali Kota Alfin, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

APBD Dukung Pembangunan dan Pelayanan Publik

Selanjutnya, Wali Kota Alfin memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah melaksanakan APBD sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan APBD juga mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini lahir dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab ,” ujar Wali Kota Alfin.

Pada akhir rapat, Wali Kota Alfin menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Selanjutnya, DPRD akan membahas Raperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Pembahasan itu menjadi bagian penting dalam proses penetapan Peraturan Daerah.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Wako Alfin Perkuat Komitmen HAM Bersama Menteri Natalius Pigai
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Pengawasan
Diklatcab HIPMI Dorong Pengusaha Muda Tingkatkan Daya Saing
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB