Jakarta, iNBrita.com — Seorang warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah karena mereka diduga menipu dirinya dalam seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Dwi menyebut, akibat penipuan itu ia kehilangan uang hingga Rp2,6 miliar, seperti dikutip dari Antara.
Dwi menjelaskan, empat orang yang ia laporkan terdiri atas dua anggota polisi aktif di Polres Pekalongan berinisial F dan AUK, serta dua warga sipil. Ia menceritakan, kasus itu bermula ketika F menawarkan bantuan agar anaknya bisa lolos seleksi Akpol pada Desember 2024.
“Tawaran itu datang dari F yang mengaku bisa membantu kelulusan anak saya lewat jalur khusus,” ujar Dwi di Semarang, Rabu (22/10).
F meminta uang sebesar Rp3,5 miliar untuk memperlancar proses seleksi. Dwi menyerahkan uang muka Rp500 juta secara tunai kepada F dan AUK. Beberapa waktu kemudian, F mempertemukan Dwi dengan seseorang bernama Agung yang ia perkenalkan sebagai adik salah satu pejabat tinggi di Mabes Polri.
Setelah pertemuan itu, Dwi terus memberikan sejumlah uang dalam beberapa tahap hingga total mencapai Rp2,6 miliar. Namun, anaknya gagal pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama.
“Setelah anak saya tidak lolos, saya langsung meminta mereka mengembalikan uang saya. Tapi mereka saling menyalahkan dan tidak ada yang mau bertanggung jawab,” kata Dwi.
Karena tidak mendapat kejelasan, Dwi melapor ke Polda Jawa Tengah agar kepolisian memproses kasus tersebut. Ia berharap para terlapor segera mengembalikan uang yang telah ia berikan.
 “Uang itu rencananya akan saya pakai untuk modal usaha,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
 “Saya akan cek dulu ke Propam,” ujar Artanto.
(ES)

 
 












