Jakarta, inBrita.com – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025, untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Program ini strategi pemerintah memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini. Beberapa inisiatif untuk mendorong konsumsi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
Selain subsidi listrik, pemerintah juga merancang lima insentif lainnya yang dijadwalkan mulai diluncurkan pada 5 Juni mendatang, yakni:
1. Potongan tarif transportasi publik, termasuk diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut selama libur sekolah.
2. Diskon tarif jalan tol untuk sekitar 110 juta pengguna selama Juni dan Juli.
3. Peningkatan bantuan sosial, termasuk distribusi kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
5. Perpanjangan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya.
Pemerintah juga mengajak untuk berperan aktif mengadakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah.
Airlangga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar seluruh program dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah pemerintah ini patut diapresiasi sebagai bentuk konkret upaya pemulihan ekonomi .Namun, keberhasilan program ini tetap bergantung pada eksekusi di lapangan.













