Mediasi Gugatan Pendidikan Gibran Gagal, Lanjut Persidangan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subhan penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

Subhan penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

JAKARTA, iNBrita.com  –  Mediasi gugatan perdata terkait riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir tanpa kesepakatan. Proses hukum pun akan berlanjut ke tahap persidangan.

Penggugat, Subhan, menjelaskan bahwa upaya damai belum berhasil dicapai dalam pertemuan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025).

“Belum tercapai kesepakatan. Dalam perkara perdata, kesepakatan bisa dilakukan sampai pokok perkara diputus,” ujar Subhan seusai mediasi.

Kuasa hukum Wakil Presiden, Dadang Herli Saputra, menegaskan bahwa gagalnya mediasi terjadi karena salah satu syarat perdamaian yang diajukan penggugat tidak dapat dipenuhi oleh pihak Gibran.

“Syarat damai yang diajukan Subhan melibatkan pertimbangan pihak ketiga, sehingga tidak bisa dipenuhi oleh klien kami,” kata Dadang.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan, perkara perdata mengenai riwayat pendidikan Gibran akan segera memasuki tahap sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(ES)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Berita Terbaru

Nasi goreng kencur kemangi yang gurih, harum, dan praktis untuk menu sehari-hari. ( Foto inbrita)

Kuliner

Resep Nasi Goreng Kencur Kemangi Gurih Praktis Rumahan

Kamis, 22 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi kode redeem FF 22 Oktober 2026 untuk pemain Free Fire yang ingin mencoba klaim hadiah gratis melalui situs resmi Garena.(AI INBRITA)

Game

Kode Redeem FF 22 Oktober 2026, Klaim Hadiah Gratis

Kamis, 22 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi aplikasi nonton drama penghasil saldo DANA 2026. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026, Begini Cara Kerjanya

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:00 WIB