Mediasi Gugatan Pendidikan Gibran Gagal, Lanjut Persidangan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subhan penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

Subhan penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

JAKARTA, iNBrita.com  –  Mediasi gugatan perdata terkait riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir tanpa kesepakatan. Proses hukum pun akan berlanjut ke tahap persidangan.

Penggugat, Subhan, menjelaskan bahwa upaya damai belum berhasil dicapai dalam pertemuan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi

“Belum tercapai kesepakatan. Dalam perkara perdata, kesepakatan bisa dilakukan sampai pokok perkara diputus,” ujar Subhan seusai mediasi.

Kuasa hukum Wakil Presiden, Dadang Herli Saputra, menegaskan bahwa gagalnya mediasi terjadi karena salah satu syarat perdamaian yang diajukan penggugat tidak dapat dipenuhi oleh pihak Gibran.

Baca Juga :  Bu Guru Salsa Sekarang Mencoba Peruntungan Di Dunia Tarik Suara

“Syarat damai yang diajukan Subhan melibatkan pertimbangan pihak ketiga, sehingga tidak bisa dipenuhi oleh klien kami,” kata Dadang.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan, perkara perdata mengenai riwayat pendidikan Gibran akan segera memasuki tahap sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(ES)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB