Ibu Muda Bukittinggi Ditangkap Terkait Kematian Bayi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penemuan jasad bayi yang terpotong 3 di Ngarai Sianok Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025)(Foto: Polresta Bukittinggi)

Lokasi penemuan jasad bayi yang terpotong 3 di Ngarai Sianok Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025)(Foto: Polresta Bukittinggi)

Bukittinggi , iNBrita.com – Polisi Bukittinggi berhasil mengungkap kasus kematian bayi yang menggemparkan warga di kawasan Ngarai Sianok, Sumatera Barat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku utama dalam peristiwa ini adalah ibu kandung bayi tersebut, Lerisa alias Ica (21).

Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi di sekitar Jalan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, pada Sabtu (25/10/2025). Warga yang menemukan jasad itu segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Sumbar Percepat Pembangunan Energi Hijau Berkelanjutan

Tim Satreskrim dan Inafis Polresta Bukittinggi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menemukan dua helai daster dengan noda darah di sekitar area penemuan. Barang bukti tersebut kemudian menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan, polisi berhasil menangkap Ica. Dalam pemeriksaan, Ica mengaku telah melahirkan bayi pada Kamis (23/10/2025) dan mengakhiri hidup bayinya sendiri. Ia kemudian membuang jasad bayi tersebut ke jurang di belakang rumahnya.

Baca Juga :  Hentikan Gula, Tubuh Langsung Mengalami Banyak Perubahan

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan Ica sebagai tersangka.
“Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda hingga Rp 3 miliar,” ujar Susmelawati.

Polisi kini menahan tersangka di Rutan Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bencana Sumbar Tewaskan 132 Warga, Kerugian Triliunan Rupiah
Banjir Bandang di Malalak Timur: Dua Warga Hilang, 50 Mengungsi
Hujan Lebat Picu Longsor di Kampus UIN Padang
Longsor Timpa Rumah dan Tewaskan Warga Palupuh
Rem Blong, Angkot Hantam Rumah Warga Padang
ASN Dharmasraya Mengadu ke PWI Sumbar Cari Keadilan
Andre Rosiade Dorong Percepatan Pembangunan BTS di Sumbar
Sumbar Percepat Pembangunan Energi Hijau Berkelanjutan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Bencana Sumbar Tewaskan 132 Warga, Kerugian Triliunan Rupiah

Kamis, 27 November 2025 - 02:00 WIB

Banjir Bandang di Malalak Timur: Dua Warga Hilang, 50 Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 05:00 WIB

Hujan Lebat Picu Longsor di Kampus UIN Padang

Rabu, 26 November 2025 - 02:00 WIB

Longsor Timpa Rumah dan Tewaskan Warga Palupuh

Jumat, 14 November 2025 - 22:16 WIB

Rem Blong, Angkot Hantam Rumah Warga Padang

Berita Terbaru

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan tren penurunan pendanaan inovasi di Asia Tenggara dalam forum Digital Ecosystem Alignment (DEAL) di Jakarta.(Foto: CNN Indonesia/ Loamy Noprizal)

Teknologi

Pendanaan Inovasi Turun, Pemerintah Dorong Investasi Digital

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:00 WIB

Layar menampilkan kurs rupiah terhadap dolar AS yang melemah pada perdagangan Rabu (24/6).(Foto: Safir Makki/cnnindonesia)

Ekonomi

Rupiah Melemah ke Rp17.962 Tertekan Dolar AS Global

Rabu, 24 Jun 2026 - 11:00 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan pernyataan kepada media soal potensi PHK akibat relokasi pabrik.(Foto: Liputan6.com/Arief Rachman Hakim)

Ekonomi

Pabrik Jepang Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK

Rabu, 24 Jun 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi penggunaan clone dan auto scroll pada aplikasi Melolo 2026. ( Foto AI)

Teknologi

Cara Menghasilkan Saldo DANA Dari Melolo 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 03:00 WIB