PNBP Imigrasi 2025 Tembus Rekor Tertinggi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi melayani warga dalam pengurusan paspor sebagai bagian dari peningkatan layanan keimigrasian.

Petugas Imigrasi melayani warga dalam pengurusan paspor sebagai bagian dari peningkatan layanan keimigrasian.

Jakarta, iNBrita.comKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 9.136.720.755.001 yang seluruhnya berasal dari layanan keimigrasian.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi KemenImipas, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa capaian tersebut melampaui target 139,41 persen dari target awal Rp 6.553.686.050.000.

Yuldi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus menjalankan mandat melalui empat fungsi utama, yaitu pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Keempat fungsi itu menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan, melaksanakan program, dan mengembangkan inovasi layanan yang sesuai dengan dinamika global serta kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa sinergi seluruh fungsi tersebut berhasil mendorong optimalisasi layanan.

“Kami meningkatkan efisiensi proses, memperluas akses layanan, dan memperkuat tata kelola sehingga langsung berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” ujar Yuldi pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Beri Penghormatan Tiga Prajurit TNI Gugur

Ia menjelaskan bahwa PNBP layanan Imigrasi pada periode yang sama tahun 2024 berjumlah Rp 7.807.033.262.928. Artinya, realisasi tahun 2025 naik Rp 1.329.687.492.073 atau tumbuh 17,03 persen.
PNBP tahun 2025 juga melampaui total realisasi PNBP tahun penuh 2024 yang sebesar Rp 9.009.495.261.628.

“Dengan kinerja ini, kami yakin PNBP tahun 2025 berpotensi mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah keimigrasian,” kata Yuldi. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai program dan inovasi yang memperkuat pelayanan serta penegakan hukum keimigrasian.

Berikut beberapa program yang mendorong peningkatan PNBP:

  1. Eazy Passport, yaitu pelayanan paspor kolektif di luar kantor menggunakan mobil layanan atau perangkat mobile unit DPRI.

  2. Paspor Same Day Service.

  3. Pengajuan Visa dan Izin Tinggal online melalui evisa.imigrasi.go.id.

  4. Electronic Visa on Arrival (e-VOA) bagi warga dari 97 negara.

  5. Pembayaran layanan dari luar negeri menggunakan instrumen pembayaran internasional.

  6. Golden Visa, yaitu izin tinggal 5–10 tahun bagi investor dan keluarganya.

  7. Penyesuaian Tarif dan Jenis PNBP melalui PP Nomor 45 Tahun 2024.

  8. Intensifikasi layanan keimigrasian seperti penerbitan paspor elektronik di seluruh kantor dan pembentukan Immigration Lounge di kawasan dengan permintaan tinggi.

  9. Ekstensifikasi layanan, termasuk pencabutan penangkalan bagi deportan overstay dan penetapan lokasi baru sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

  10. Optimalisasi penegakan hukum, termasuk pengawasan internal untuk mencegah kerugian negara serta penindakan administrasi terhadap orang asing yang berdampak pada peningkatan PNBP.

Baca Juga :  11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Yuldi menutup dengan harapan bahwa keberhasilan ini menjadi acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian pada tahun-tahun berikutnya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA

Berita Terbaru

Aktivitas pengunjung di area kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia.(Foto : PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia)

Ekonomi

IHSG Pekan Ini Rawan Koreksi, Investor Wajib Waspada

Selasa, 25 Agu 2026 - 23:00 WIB

Grab menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi GrabBike.(Foto : Dok. Grab Indonesia)

Ekonomi

Grab Tutup Program Hemat, Tarif GrabBike Tetap Stabil

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan (Dok: Instagram BPJS Kesehatan)

Daerah

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Jambi

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:00 WIB

Foto: Instagram @revaldo.f.s.p

Entertainment

Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:00 WIB