Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan kebutuhan formasi guru ASN untuk CASN 2026 dalam jumlah besar.
Usulan 400 Ribu Formasi Guru
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut pihaknya mengusulkan sebanyak 400 ribu formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami menginginkan seluruh formasi 400 ribu itu diisi guru CPNS. Namun, keputusan akhir tetap berada di KemenPAN-RB,” ujar Nunuk, Selasa (28/4).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mendorong pemerintah mengangkat guru melalui jalur PNS agar memiliki status yang jelas, bukan kontrak.
Masalah PPPK dan Honorer
Kemendikdasmen terus berupaya menutup kekurangan guru melalui rekrutmen 1 juta guru PPPK. Namun, sejumlah pemerintah daerah tidak memperpanjang kontrak sebagian guru PPPK karena keterbatasan anggaran.
“Kami terus mengimbau pemda agar tidak memberhentikan guru PPPK,” tegas Nunuk.
Per 30 Desember 2025, pemerintah masih mencatat 237.196 guru honorer yang belum terangkat.
“Pemerintah tinggal menyelesaikan 237.196 guru honorer,” jelasnya.
Nunuk mengakui realisasi pengangkatan PPPK belum mencapai target karena usulan pemerintah daerah belum optimal. Dalam hal ini, Kemendikdasmen hanya berperan sebagai instansi pembina yang merekomendasikan kebutuhan guru ASN.
Kewenangan Pemda Jadi Kendala
Pemerintah daerah memegang kewenangan dalam mengusulkan formasi, mengangkat, dan meredistribusi guru PPPK.
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk mempercepat pengangkatan guru honorer.
Namun, banyak daerah memprioritaskan anggaran untuk program lain, seperti pembangunan infrastruktur, sehingga tidak mengajukan kebutuhan guru sesuai rekomendasi.
Tata Kelola Guru Diperbaiki
Presiden Prabowo Subianto mendorong perbaikan tata kelola guru melalui RPJM dan RPJP. Pemerintah pusat dan daerah akan berbagi peran dalam mengatur distribusi guru.
Kemendikdasmen akan mengusulkan formasi sekaligus mendistribusikan guru, sementara pemda bertindak sebagai pembina.
Kebijakan ini memungkinkan redistribusi guru ASN ke daerah yang kekurangan tenaga pendidik, termasuk lintas provinsi, serta penempatan kembali guru swasta yang telah menjadi ASN PPPK ke sekolah asalnya.
Rekrutmen CPNS Jadi Solusi
Setiap tahun, sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru ASN pensiun. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kemendikdasmen mendorong pemerintah membuka rekrutmen baru.
Nunuk menegaskan pemerintah sebaiknya membuka seleksi melalui jalur CPNS, bukan PPPK.
(VVR*)









