Polisi Menahan Mbah Tarman Cek Mahar Rp3 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Tangkapan layar)

Foto: Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Tangkapan layar)

Pacitan, iNBrita.com — Polisi menahan Mbah Tarman (74) karena diduga memalsukan dokumen terkait cek mahar senilai Rp 3 miliar yang sempat viral di media sosial. Cek itu sebelumnya Tarman gunakan sebagai mahar dalam pernikahannya dengan Shela Arika (24).

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, S.H., menjelaskan bahwa polisi  menahan Tarman setelah mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami  menahan saudara Tarman terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah publik ramai membicarakan pernikahan Mbah Tarman. Warganet mempertanyakan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar. Polisi segera menyelidiki untuk memastikan dokumen itu asli atau palsu.

Saat diperiksa, Mbah Tarman mengaku bahwa cek mahar hilang. Polisi menelusuri rekening sumber dana mahar dan menemukan saldo tidak mencukupi. Polisi juga memeriksa dokumen lain dan mendapati bahwa Tarman menulis cek itu sendiri. Temuan ini menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen.

Baca Juga :  Kemenag Jadwalkan Keberangkatan Haji Mulai April 2026

Polisi menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan menilai keaslian cek. “Hakim akan menilai dokumen berdasarkan keterangan saksi ahli,” jelas Choirul.

Penyidik terus memeriksa saksi lain untuk memperkuat kasus. Mereka menelusuri dokumen tambahan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Kasus ini menambah daftar peristiwa viral di Pacitan yang menarik perhatian publik, khususnya soal mahar dengan nominal fantastis.

Masyarakat tetap memantau perkembangan kasus ini. Banyak warganet menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran hukum sekaligus sosial. Polisi mengharapkan penyidikan berjalan lancar dan semua pihak memberi keterangan jujur.

Baca Juga :  Meriyati Hoegeng Meninggal Dunia pada Usia 100

Hingga kini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli sebelum menyerahkan berkas ke kejaksaan. Polisi memastikan proses hukum berlangsung sesuai prosedur agar fakta yang sebenarnya muncul di pengadilan.

Kasus ini menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap praktik mahar dengan nilai fantastis mendorong polisi menindak dugaan pelanggaran hukum secara serius.

Polisi terus menyelidiki kasus mahar Rp 3 miliar, memeriksa saksi,  menelusuri dokumen tambahan, mengumpulkan bukti baru, dan memastikan semua fakta muncul jelas di pengadilan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Apartemen Jakbar, Penghuni Lempar Kode Baju
Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi
Prabowo Siapkan Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day
Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara
Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur
Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

Kebakaran Apartemen Jakbar, Penghuni Lempar Kode Baju

Rabu, 29 April 2026 - 22:00 WIB

Panduan Lengkap Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Resmi

Rabu, 29 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Siapkan Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Ingatkan Batas Pelaporan LHKAN Aparatur Negara

Rabu, 29 April 2026 - 08:00 WIB

Kabar Baik! 400 Ribu Formasi Guru CPNS Diusulkan

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi di Auditorium UNIFAC, Kamis (3/4).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Beri Kuliah Umum FH Unja, Tekankan Konsistensi

Kamis, 30 Apr 2026 - 20:00 WIB

Asisten II bersama Kejari Sungai Penuh menggelar Kick Off Meeting pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah.

SUNGAI PENUH

Pemkot dan Kajari Gelar Pendampingan Hukum Inflasi Daerah

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:00 WIB

Foto: Ilustrasi Malaria. (AP Photo)

Kesehatan

RI Hadapi Lonjakan Kasus Malaria Lebih 700 Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:00 WIB

Baju yang dilempar penghuni apartemen di Jakbar (dok Antara)

Nasional

Kebakaran Apartemen Jakbar, Penghuni Lempar Kode Baju

Kamis, 30 Apr 2026 - 13:00 WIB

Nilai tukar rupiah tertekan seiring kenaikan tajam harga minyak dan meningkatnya permintaan dolar AS di pasar domestik.

Ekonomi

Rupiah Melemah Tertekan Lonjakan Harga Minyak Global

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:00 WIB