Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya.

Jakarta, iNBrita.comPolda Metro Jaya menegaskan penyidik menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara profesional, transparan, dan proporsional. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal turut mengawal seluruh proses sejak awal hingga akhir.

Polda Metro Jaya Libatkan Lembaga Independen

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan bahwa penyidik mengundang berbagai pihak untuk menghadiri gelar perkara khusus. Pihak-pihak tersebut meliputi pengawas internal dan eksternal, pelapor dan terlapor, serta lembaga independen seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan penyidik memberikan ruang terbuka kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, dan tambahan fakta hukum. Dengan demikian, pelapor dan terlapor dapat menyampaikan pendapat serta menyerahkan bukti tambahan secara langsung dalam forum tersebut.

Sementara itu, pengawas internal dan eksternal mendalami materi perkara secara formil dan materiil. Langkah ini bertujuan memastikan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Permainan KIM Hari Bhayangkara

Tersangka Ajukan Saksi Meringankan

Di sisi lain, penyidik juga menerima permohonan dari para tersangka untuk menghadirkan saksi meringankan. Dalam hal ini, para tersangka mengajukan tiga ahli, yakni Dr. Ing. Ridho Rahmadi, Prof. Dr. Ir. Tono Saksono, dan Dr. Kandidat Wijayanto.

Namun demikian, Iman menegaskan hasil gelar perkara khusus tidak mengubah status hukum para tersangka. Penyidik tetap menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Selain itu, penyidik telah menjalankan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan mendalam. Berdasarkan fakta hukum serta alat bukti sah sesuai KUHAP, penyidik melanjutkan proses pemberkasan perkara.

Penyidik Tunjukkan dan Uji Ijazah Jokowi

Dalam forum gelar perkara khusus, penyidik memperlihatkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian, penyidik menyita dokumen tersebut dari pelapor dengan persetujuan seluruh pihak yang hadir.

Baca Juga :  Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati

Terakhir, Iman menegaskan penyidik menguji ijazah tersebut sesuai SOP menggunakan metode ilmiah dan saintifik. Hasil pengujian menunjukkan ijazah Jokowi identik dengan ijazah yang diterbitkan UGM. Oleh karena itu, penyidik menyimpulkan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti yang sah.

Analisis: Posisi Hukum Perkara Kian Menguat

Secara keseluruhan, rangkaian gelar perkara khusus ini menunjukkan penyidik berupaya menutup ruang spekulasi publik terhadap penanganan kasus. Dengan melibatkan pengawas internal, lembaga eksternal independen, serta membuka ruang keberatan dari pelapor dan terlapor, Polda Metro Jaya memperkuat legitimasi proses hukum yang berjalan.

Selain itu, keputusan penyidik mempertahankan status tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan mengindikasikan alat bukti yang dimiliki masih dinilai cukup dan relevan. Di sisi lain, pengujian ijazah berbasis metode ilmiah dan pembanding sezaman mempersempit ruang perdebatan terkait keaslian dokumen. Dengan demikian, fokus perkara kini bergeser dari polemik publik menuju pembuktian hukum di tahap lanjutan penyidikan dan persidangan.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Kendaraan mengisi Pertalite di SPBU, seiring meningkatnya konsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang bertahan tinggi.(Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Nasional

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB