Jokowi Siap Memaafkan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya,( Foto Detik)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya,( Foto Detik)

Jakarta, iNBrita.com  —Presiden ke-7 Rep ublik Indonesia Joko Widodo menegaskan pemisahan yang jelas antara sikap pribadi dan proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. dan Ia menyatakan,  bahwa urusan memaafkan merupakan hak pribadi, sementara penegakan hukum menjadi kewenangan aparat negara.

Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa campur tangan. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi penyidikan meskipun dirinya membuka ruang maaf secara pribadi kepada sebagian pihak.

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum,” katanya kepada wartawan.

Jokowi menegaskan aparat penegak hukum harus menyelesaikan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai proses hukum perlu berjalan objektif demi menjaga kepastian hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Prabowo Teken Perpres Sampah Jadi Energi Listrik

Jokowi Pastikan Keaslian Ijazah

Jokowi kembali menegaskan bahwa ijazah yang dipermasalahkan merupakan dokumen asli. Ia menyampaikan bahwa sejak awal telah menjelaskan keaslian ijazah tersebut kepada publik. Jokowi menyebut salah satu tersangka bahkan telah mengakui fakta tersebut.

Menurut Jokowi, polemik mengenai ijazah seharusnya tidak lagi berkembang karena tidak memiliki dasar fakta. Ia menilai isu tersebut sengaja digulirkan untuk menciptakan kegaduhan di ruang publik.

Jokowi Siap Hadiri Persidangan

Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan apabila majelis hakim memintanya. Ia memastikan akan membawa seluruh ijazah pendidikannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Jokowi mengatakan akan menunjukkan ijazah pendidikan yang dimilikinya mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga jenjang sarjana.

“Jika hakim memintanya, saya siap hadir dan menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Pesona Danau Kaco dan Fenomena Cahaya Mistis

Ia menegaskan kehadirannya di persidangan bertujuan untuk memperjelas fakta dan mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan keterkaitan kasus.

Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua mencakup Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Polisi memastikan penyidikan terus berjalan secara profesional dan transparan. Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:00 WIB

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Berita Terbaru

Bongkahan amber seberat 3,5 kilogram ini tercatat sebagai potongan rumanit terbesar yang pernah ditemukan. (Dok. Museum Kabupaten Buzău)

Teknologi

Batu Ganjalan Pintu Ini Ternyata Bernilai Rp20 Miliar

Senin, 22 Jun 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi rumah. (Foto: Pexels)

Ekonomi

Gaji Rp14 Juta Bisa Ajukan Rumah Subsidi

Senin, 22 Jun 2026 - 08:00 WIB

Spanyol menang telak atas Arab Saudi di Piala Dunia 2026. (REUTERS/Claudia Greco)

Internasional

Spanyol Menang Telak 4-0 atas Arab Saudi

Senin, 22 Jun 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi kanker tiroid dan gejalanya pada leher.(Dok. Mayapada Hospital)

Kesehatan

Teranostik Bantu Diagnosis Kanker Tiroid Lebih Presisi

Senin, 22 Jun 2026 - 06:00 WIB

Bupati Monadi menghadiri Kenduri Sko Belui 2026 dan mengajak masyarakat menjaga adat serta melestarikan budaya Kerinci. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah Belui.

Senin, 22 Jun 2026 - 05:00 WIB