Jakarta, iNBrita.com –Pengguna media sosial baru-baru ini ramai membahas susu UHT merek ‘Susu Sekolah’ yang diduga terkait pemerintah.
. Produk itu bertuliskan “Susu Gratis Program MBG, Tidak untuk Dijual”.
Beberapa pengguna Threads menyoroti komposisi susu tersebut. Salah satu menulis, “Pemerintah meluncurkan susu UHT baru bernama Susu Sekolah untuk Program MBG, komposisinya 50% susu biasa dan 49% rekombinasi.” Unggahan lain menyatakan keterkejutannya terhadap komposisi itu.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, membantah klaim adanya kerja sama dengan perusahaan tertentu dalam program MBG.
“BGN adalah lembaga pemerintah. Kami tidak bekerja sama dengan pihak swasta untuk memproduksi produk yang bisa mereka jual,” ujar Nanik kepada detikcom, Rabu (21/1/2026).
Nanik menambahkan, kemungkinan perusahaan tertentu memanfaatkan nama MBG untuk memasarkan produknya.
“Perusahaan itu seolah-olah mengklaim susu ini direkomendasikan BGN, padahal tidak. Kami menyesalkan praktik ini,” tambahnya.
Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 38 ayat 1 menyebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memprioritaskan produk lokal dan melibatkan usaha mikro, kecil, koperasi, perseroan perorangan, BUMDes, serta koperasi desa atau kelurahan.









