Kemenkes Pastikan Indonesia Masih Bebas Virus Nipah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kesehatan memantau kesiapsiagaan pencegahan virus Nipah meski Indonesia belum mencatat kasus terkonfirmasi.

Petugas kesehatan memantau kesiapsiagaan pencegahan virus Nipah meski Indonesia belum mencatat kasus terkonfirmasi.

Jakarta, iNBrita.com Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa hingga kini Indonesia belum mencatat satu pun kasus terkonfirmasi virus Nipah. Pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kemunculan kembali virus mematikan tersebut di India.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa situasi di dalam negeri masih terkendali.

“Hingga saat ini, Indonesia belum melaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah,” kata Aji dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).

WHO mencatat dua kasus terkonfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di Benggala Barat, India, per 23 Januari 2026. Seluruh kasus tersebut menyerang tenaga kesehatan di sebuah rumah sakit. Hingga laporan terakhir, otoritas setempat belum menemukan korban meninggal dunia.

Virus Nipah: Penyakit Zoonosis yang Perlu Diwaspadai

Virus Nipah pertama kali muncul di Malaysia pada 1998. Sejak itu, virus ini menyebar ke sejumlah negara Asia, seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina.

Virus Nipah termasuk penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Kelelawar menjadi sumber utama penularan, selain hewan lain seperti babi. Virus menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh hewan terinfeksi, seperti air liur, urin, dan darah.

Baca Juga :  Kasus Kanker Usus Muda Naik, Dokter Harvard Ungkap

Masa inkubasi virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari. Pada kasus berat, tingkat kematian dapat mencapai 40 hingga 75 persen. Hingga saat ini, dunia belum memiliki vaksin maupun obat khusus untuk penyakit ini.

Langkah Pemerintah Cegah Penularan

Pemerintah terus memantau perkembangan virus Nipah secara global. Kemenkes memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari negara yang melaporkan kasus.

Untuk mencegah masuknya virus ke Indonesia, Kemenkes melakukan sejumlah langkah, antara lain:

  • Menerbitkan disease alert melalui situs infeksiemerging.kemkes.go.id

  • Memperketat pengawasan orang, barang, dan alat angkut dari luar negeri

  • Mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri melapor melalui aplikasi All Indonesia

  • Memperkuat deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan

  • Mengoptimalkan pelaporan melalui SKDR dan SINKARKES

  • Menyebarkan materi edukasi tentang virus Nipah kepada masyarakat

Baca Juga :  Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Cara Sederhana Mencegah Virus Nipah

Meski Indonesia masih bebas dari virus Nipah, Kemenkes meminta masyarakat tetap waspada. Masyarakat perlu menerapkan langkah pencegahan sederhana dalam aktivitas sehari-hari.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk:

  • Tidak mengonsumsi buah yang menunjukkan bekas gigitan kelelawar

  • Mencuci dan mengupas buah sebelum dimakan

  • Memasak daging hingga benar-benar matang

  • Menghindari konsumsi nira atau air aren mentah

  • Menghindari kontak langsung dengan hewan yang sakit

  • Menjaga daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat

Pelaku perjalanan dari India atau negara lain yang melaporkan kasus Nipah perlu segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, sesak napas, muntah, atau penurunan kesadaran hingga 14 hari setelah kembali ke Indonesia.

Waspada Tanpa Panik

Kemunculan virus Nipah di negara lain menjadi pengingat penting bagi semua pihak. Dengan kewaspadaan, informasi yang akurat, dan deteksi dini, Indonesia dapat menjaga kondisi tetap aman tanpa menimbulkan kepanikan.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan Minum Minyak Ikan Dewasa yang Tepat
Gejala Skoliosis yang Wajib Diwaspadai Sejak Dini Sekarang
Rahasia Umur Panjang Orang Jepang dengan Senam Lima Menit
Cara Mencegah Prediabetes Agar Terhindar dari Diabetes
Telur Omega-3 Apakah Lebih Rendah Kolesterol Faktanya
8 Minuman Pagi Berbahaya yang Wajib Anda Hindari
Waspadai Lima Makanan Pemicu Hipertensi dan Stroke
BPOM Pastikan Terapi Nikotin Aman untuk Berhenti Merokok
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:00 WIB

Aturan Minum Minyak Ikan Dewasa yang Tepat

Senin, 15 Juni 2026 - 03:00 WIB

Gejala Skoliosis yang Wajib Diwaspadai Sejak Dini Sekarang

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:00 WIB

Rahasia Umur Panjang Orang Jepang dengan Senam Lima Menit

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:00 WIB

Cara Mencegah Prediabetes Agar Terhindar dari Diabetes

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Telur Omega-3 Apakah Lebih Rendah Kolesterol Faktanya

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini naik tipis menjadi Rp2.733.000 per gram pada 17 Juni 2026.(Foto: Robert Lens/Pexels


Baca artikel detikfinance,

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis Terbaru 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:00 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK pada Kamis (18/6/2026). (Dok: PPKGBK)

Nasional

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., menghadiri Pawai Obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Pawai Obor 1 Muharram

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin melepas ribuan peserta Pawai Obor 1 Muharam 1448 H di Sungai Penuh. ( Foto Pemkot)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Ajak Bangun Generasi Qurani Sambut 1 Muharam

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:00 WIB

Foto Ilustrasi (Pexels)

Ekonomi

Harga Pertalite Rp18.040, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:00 WIB