Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Teken Kontrak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh teken kontrak, Februari 2026 ( foto Kayonews)

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh teken kontrak, Februari 2026 ( foto Kayonews)

Sungai Penuh, iNBrita.com  – Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh menandatangani kontrak kerja resmi pada 12–13 Februari 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh dan diikuti para pegawai yang masuk dalam formasi tahun sebelumnya.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh pada 2025 tercatat mencapai 999 orang. Angka ini menjadi sorotan karena menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga non-PNS dalam mendukung operasional pemerintahan daerah. Penandatanganan kontrak ini menjadi momen penting karena memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.

Baca Juga :  Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib,S.H.,S.I.K,Jalin Silahturahmi Dengan Rektor IAIN Kerinci

 Salah seorang peserta menyampaikan rasa syukur karena akhirnya memperoleh kepastian setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah.

Pemerintah daerah menekankan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar formalitas. Disiplin dan profesionalisme menjadi kunci utama agar para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

BKPSDM Kota Sungai Penuh memantau seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, verifikasi dokumen, hingga penandatanganan kontrak.

Baca Juga :  Bupati Monadi Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Dengan adanya kontrak resmi, para PPPK Paruh Waktu kini memiliki kepastian hukum dan administrasi, sekaligus motivasi untuk bekerja lebih profesional. Pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan manajemen kepegawaian dan memastikan tenaga non-ASN mendapatkan perlakuan yang adil. Penandatanganan kontrak ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja, meningkatkan disiplin pegawai, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gudang BBM Ilegal Jambi Polisi Selidiki
Wawako Sungai Penuh Sambut Jamaah Calon Haji
Polresta Padang Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Anak
SPPG 01 Pondok Tinggi Genap Setahun, Perkuat Sinergi
Wali Kota Umumkan Sapi Kurban Presiden untuk Idul adha
Kerinci Sungai Penuh Hujan Ringan Kabut Dini Hari
Truk Mogok Picu Macet Parah Sitinjau Lauik
BPBD Bungo Minta Warga Hindari Area Longsor
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:00 WIB

Kebakaran Gudang BBM Ilegal Jambi Polisi Selidiki

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Sambut Jamaah Calon Haji

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:00 WIB

Polresta Padang Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Anak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:00 WIB

SPPG 01 Pondok Tinggi Genap Setahun, Perkuat Sinergi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Umumkan Sapi Kurban Presiden untuk Idul adha

Berita Terbaru

Diskominfo Kerinci menerapkan Simpers untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik, Senin (18/5/2026).

KERINCI

Diskominfo Kerinci Modernisasi Sistem Kerja Sama Media

Senin, 18 Mei 2026 - 13:00 WIB

ode redeem Free Fire terbaru 18 Mei 2026 berhadiah skin dan bundle gratis.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru Senin 18 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang Terbaru (foto tribuns sumbar)

Teknologi

Game Merge Fruits Reward Janjikan Saldo Dana Gratis

Senin, 18 Mei 2026 - 07:00 WIB

 FOTO ANTARA

Ekonomi

Rupiah Anjlok, Biaya Hidup Masyarakat Ikut Naik

Senin, 18 Mei 2026 - 06:00 WIB