INBRITA.COM ,Kerinci –Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 9 Februari 2025 di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.
Tersangka utama, Armadi alias Arbonjol, ditangkap di Pelompek, Gunung Tujuh. Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi tiga pelaku lain yang berada di Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat.
Bersama Polres Dhamasraya, polisi menangkap Vikram Miliansyah (25), Ridwan Azhari (21), dan Hendri alias Codet (39). Dua pelaku, Vikram dan Ridwan, melawan saat ditangkap sehingga polisi menembak kaki mereka.
Pengembangan kasus mengarah ke seorang penadah, Adismanto (47), di Kabupaten Bungo. Dari tangannya, polisi menyita mobil curian yang ditemukan di wilayah Polres Solok, Sumatera Barat.
Hendri dan Adismanto kini ditahan di Polres Dhamasraya karena juga terlibat kasus lain. Polisi masih menelusuri jaringan pelaku lainnya.













