Home / Hukrim

Senin, 17 Februari 2025 - 12:51 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku di Dor

Foto : Satreskrim Polres Kerinci

Foto : Satreskrim Polres Kerinci

INBRITA.COM ,Kerinci –Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 9 Februari 2025 di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Tersangka utama, Armadi alias Arbonjol, ditangkap di Pelompek, Gunung Tujuh. Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi tiga pelaku lain yang berada di Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat.

Baca juga :   Penipuan Puluhan Juta, Eks Pegawai BNI Diciduk Polres Kerinci

Bersama Polres Dhamasraya, polisi menangkap Vikram Miliansyah (25), Ridwan Azhari (21), dan Hendri alias Codet (39). Dua pelaku, Vikram dan Ridwan, melawan saat ditangkap sehingga polisi menembak kaki mereka.

Pengembangan kasus mengarah ke seorang penadah, Adismanto (47), di Kabupaten Bungo. Dari tangannya, polisi menyita mobil curian yang ditemukan di wilayah Polres Solok, Sumatera Barat.

Baca juga :   Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kayu Aro

Hendri dan Adismanto kini ditahan di Polres Dhamasraya karena juga terlibat kasus lain. Polisi masih menelusuri jaringan pelaku lainnya.

Berita ini 873 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ahmadi Zubir dalam Sidang Korupsi KONI Sungai Penuh
Polisi Muratara menjemput siswa SD terduga pelaku perkelahian

Hukrim

Pelajar MTs di Muratara Meninggal Usai Terlibat Perkelahian

Hukrim

Edi Mardi Evakuasi Jenazah Sakarman

Hukrim

Pelaku Curanmor Diamuk Warga, 1 Berhasil Kabur

Hukrim

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Amankan Oknum Penggelapan dalam Jabatan

Hukrim

Tim Elang Kota Polres Kerinci Gagalkan Penjarahan Ikan di Lubuk Larangan
Ammar Zoni diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Hukrim

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Hukrim

Rokok Ilegal Kian Marak, BS: Itu Sisa yang Kemarin