Pemerintah Batasi BBM Subsidi Maksimal 50 Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengemudi antre di SPBU Nonthaburi, Thailand, saat pembelian BBM dibatasi terkait kekhawatiran harga akibat konflik AS-Israel-Iran, 15 Maret 2026. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Foto: Pengemudi antre di SPBU Nonthaburi, Thailand, saat pembelian BBM dibatasi terkait kekhawatiran harga akibat konflik AS-Israel-Iran, 15 Maret 2026. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Jakarta, iNBrita.com – sehubungan dengan gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, Pemerintah Indonesia membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar Subsidi, untuk kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga stabilitas harga BBM dan mencegah penyalahgunaan subsidi.

Airlangga menegaskan, pembatasan ini namun tidak berlaku untuk kendaraan umum. Selain itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa tangki mobil pribadi biasanya sudah penuh dengan pembelian 50 liter per hari, sehingga masyarakat sebaiknya membeli BBM secara bijak.

Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 selanjutnya mengatur distribusi BBM subsidi untuk kendaraan bermotor. Aturan ini menetapkan beberapa ketentuan, yaitu:

  • Untuk kendaraan pribadi roda 4, diperbolehkan mengisi maksimal 50 liter per hari.
  • Sementara itu, kendaraan umum roda 4 (angkut orang atau barang) boleh mengisi maksimal 80 liter per hari.
  • Selain itu, kendaraan umum roda 6 atau lebih dapat mengisi maksimal 200 liter per hari.
  • Sedangkan, kendaraan pelayanan publik, seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah, boleh mengisi maksimal 50 liter per hari.

Lebih lanjut, setiap penyaluran BBM harus mencatat nomor polisi kendaraan. Apabila masyarakat membeli BBM melebihi batas, pemerintah tidak memberi subsidi atau kompensasi. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 April 2026. Sebagai penegasan, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menetapkan aturan ini secara resmi dan menggantikan aturan lama dari 2020.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Berita Terbaru

Foto: Foto kolase Elaeidobius kamerunicus, Elaeidobius subvittatus, dan Elaeidobius plagiatus. (Dok. Istimewa)

Teknologi

Kumbang Penyerbuk Sawit Terancam, Produksi Buah Menurun

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:00 WIB

Anggota kepolisian turut membantu proses pemadaman api di Gunung Sumbing, Rabu 21 Oktober 2026. (Foto: Polda Jateng

Nasional

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:00 WIB

SPBU Pertamina melayani pengisian BBM untuk masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. ( AI INBRITA)

Ekonomi

Harga BBM Pertamina, Cek Daftar Lengkap Semua Wilayah

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:00 WIB

Nasi goreng kencur kemangi yang gurih, harum, dan praktis untuk menu sehari-hari. ( Foto inbrita)

Kuliner

Resep Nasi Goreng Kencur Kemangi Gurih Praktis Rumahan

Kamis, 22 Okt 2026 - 04:00 WIB