Rekrutmen Guru Baru Dinilai Rugikan PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

PPPK Paruh Waktu Menunggu Kepastian

Jakarta, iNBrita.com — Sebanyak 21 ribu PPPK paruh waktu menunggu tindak lanjut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Mereka juga menunggu kejelasan terkait rekrutmen honorer baru di Provinsi Jawa Timur.

Aliansi R2 R3 Soroti Kebijakan Disdik Jatim

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengapresiasi Dirjen Nunuk yang merespons keluhan PPPK paruh waktu di Jawa Timur.

Faisol menilai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur tetap merekrut guru non-ASN baru yang masuk dalam data Januari 2026.

Rekrutmen Baru Berpotensi Merugikan PPPK

Faisol menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki 21 ribu PPPK paruh waktu yang membutuhkan peningkatan status menjadi PPPK penuh. Ia menilai rekrutmen GTT dan PTT non-ASN berpotensi membagi anggaran dan menurunkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  10 Mata Uang Terlemah Dunia Tahun 2026

Ia juga mengkritik pelaksanaan uji kompetensi GTT yang dimulai pada 5 Mei 2026. Ia menilai pelaksana tidak membentuk panitia resmi dan hanya menyelenggarakan ujian di sekolah tertentu sehingga publik meragukan kredibilitasnya.

Penjelasan BKD dan Kecemasan PPPK

Faisol menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menjelaskan bahwa peserta uji kompetensi merupakan GTT non-ASN yang sudah terdata sejak Januari 2026.

Di sisi lain, PPPK paruh waktu merasa cemas dan khawatir kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Terlibat

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa Kemendikdasmen tidak mengetahui adanya rekrutmen tersebut. Ia menyatakan kementerian tetap berpegang pada UU ASN 2023 yang mengatur bahwa pemerintah hanya akan memiliki guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Baca Juga :  Main Game Gratis Hasilkan Saldo DANA Cepat

Fokus Tuntaskan Honorer Lama

Nunuk menjelaskan bahwa Kemendikdasmen fokus menuntaskan 237.196 guru honorer yang sudah terdata di Dapodik hingga 31 Desember 2024. Ia menilai pembukaan rekrutmen honorer baru hanya akan memperpanjang persoalan tenaga non-ASN.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan rekrutmen tanpa koordinasi dengan Kemendikdasmen.

Kewenangan Daerah dan Rencana Perubahan

Nunuk menyebut pemerintah daerah masih memegang kewenangan dalam tata kelola guru. Karena itu, Kemendikdasmen hanya dapat mengimbau pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut guru honorer sesuai amanat UU ASN 2023.

Ia menambahkan bahwa DPR sedang membahas RUU Sisdiknas yang akan mengalihkan tata kelola guru ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat nantinya akan mengatur kebutuhan, penempatan, dan distribusi guru, sedangkan pemerintah daerah akan fokus pada pembinaan.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan bakti sosial sunatan massal di Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, Minggu (5/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Senin, 6 Jul 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin menerima gelar adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa bersama pimpinan dan anggota DPRD menghadiri puncak Kenduri Sko Enam Luhah di Anjungan Utama Tanah Mendapo, Sungai Penuh, Sabtu (4/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 15:00 WIB