Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Jakarta, iNBrita.comBea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Avsec Bandara Internasional Soetta menangkap 11 warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI). Mereka mencoba membawa emas tanpa memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Penindakan ini berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan 12 kali penindakan. Selain itu, petugas mengamankan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar. Emas tersebut muncul dalam berbagai bentuk. Bahkan, petugas menemukan emas di koper, saku, dan perhiasan yang dikenakan penumpang.

“Penindakan ini kami lakukan setelah menganalisis dan mengawasi barang bawaan penumpang internasional,” ujar Hengky dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2026).

Penindakan Sejak April

Pertama, petugas mengungkap kasus pada 16 April 2026. Saat itu, seorang WNI berinisial LCD hendak terbang ke Hong Kong. Ia membawa 60 keping emas seberat 3.018 gram. Nilainya mencapai sekitar Rp7,6 miliar.

Baca Juga :  Pertamina Dorong Solusi Energi Ramah Lingkungan

Selanjutnya, pada 19 Mei 2026, petugas kembali menggagalkan upaya serupa. Seorang WNA asal Tiongkok berinisial FH mencoba membawa emas ke Hong Kong. Ia membawa 10 batang emas jenis cast bar dengan total berat 10 kilogram. Nilainya mencapai Rp26,18 miliar.

Puncak Kasus 24 Mei

Kemudian, penindakan memuncak pada 24 Mei 2026. Dalam satu hari, petugas mengungkap tujuh kasus sekaligus. Seluruh pelaku berasal dari Tiongkok dan menggunakan modus yang sama.

ZH membawa 3 batang emas seberat 251,8 gram senilai Rp0,662 miliar. Selain itu, ZL membawa 2 batang seberat 401,5 gram senilai Rp1,06 miliar. WJ juga membawa 2 batang seberat 392,5 gram senilai Rp1,03 miliar. Sementara itu, GJ membawa 2 batang seberat 414 gram dengan nilai Rp1,09 miliar.

Di sisi lain, petugas juga menangkap ZQ dengan 1 batang emas seberat 516 gram senilai Rp1,36 miliar. Lalu, CG membawa 1 batang seberat 514 gram senilai Rp1,35 miliar. Terakhir, WHL membawa 1 batang seberat 149,84 gram dengan nilai Rp0,394 miliar.

Baca Juga :  BULOG Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Terjangkau

Proses dan Penguatan Pengawasan

Saat ini, petugas masih meneliti seluruh kasus dalam proses kepabeanan. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti dan menguji kadar emas di laboratorium.

Hengky menegaskan bahwa Bea Cukai terus memperkuat pengawasan. Terutama, mereka fokus pada komoditas bernilai tinggi yang wajib memenuhi aturan ekspor.

“Karena itu, kami meningkatkan koordinasi antarinstansi dan memperkuat profiling penumpang,” jelasnya.

Regulasi Ekspor Emas

Sementara itu, pemerintah telah memperketat aturan ekspor emas melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025. Aturan ini mengatur bea keluar untuk emas dalam berbagai bentuk, seperti bubuk, dore, ingot, granules, cast bar, hingga minted bar.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah ingin mendorong hilirisasi industri nasional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Melemah Tekan Industri Nasional Masuk Mode Bertahan
Agen BRILink Ubah Hidup Tatang Jadi Lebih Sejahtera
Harga Emas Antam Turun Hari Ini 28 Mei
BSI Salurkan 24 Ribu Hewan Kurban Nasional
GoPay Perkuat Literasi Digital Pelaku UMKM Bali
Agribisnis Rumahan Ubah Lahan Sempit Jadi Peluang Usaha
Harga Pangan Nasional Naik Menjelang Iduladha 1447 H
Harga Emas Antam Naik Tajam Tembus Rp2,8 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Internasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Melemah Tekan Industri Nasional Masuk Mode Bertahan

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Antam Turun Hari Ini 28 Mei

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:00 WIB

BSI Salurkan 24 Ribu Hewan Kurban Nasional

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

GoPay Perkuat Literasi Digital Pelaku UMKM Bali

Berita Terbaru

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Ekonomi

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Internasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Penampakan kerbau albino 'Donald Trump' di Bangladesh. Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)

Internasional

Kerbau Albino Viral di Bangladesh Batal Jadi Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:00 WIB

Tanam Kentang di Karung. (Gemini AI)

Pendidikan

Cara Praktis Tanam Kentang di Karung Bekas

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:00 WIB

Ilustrasi rupiah dan dolar AS yang mencerminkan tekanan nilai tukar terhadap perekonomian dan industri nasional.(Fhoto : Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Ekonomi

Rupiah Melemah Tekan Industri Nasional Masuk Mode Bertahan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:00 WIB

TECNO SPARK 50 hadir dengan baterai besar 7000mAh dan kamera 50MP FlashSnap.( Fhoto : www.tecno-mobile.com )

Teknologi

TECNO SPARK 50 Hadir Baterai 7000mAh Tahan Dua Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:00 WIB