Dolar AS Naik, Nasib Tarif Listrik Jadi Sorotan

ESDM terus mengevaluasi berbagai indikator ekonomi, namun pemerintah belum memutuskan kenaikan tarif listrik meski dolar AS menembus level Rp18.000 per US$.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gardu Induk 150 kV Margakarya di KIIC, Karawang, yang mendukung pasokan listrik untuk pusat data Microsoft. (Dok. PLN)

Foto: Gardu Induk 150 kV Margakarya di KIIC, Karawang, yang mendukung pasokan listrik untuk pusat data Microsoft. (Dok. PLN)

Jakarta, iNBrita.com  – Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengevaluasi berbagai indikator ekonomi yang menjadi dasar penetapan tarif listrik. Hingga Jumat (5/6/2026), kurs dolar AS menguat hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per US$.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan. Meski demikian, pemerintah tetap memantau perkembangan kondisi ekonomi nasional maupun global secara berkala.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu komponen dalam mekanisme tariff adjustment PT PLN (Persero). Selain kurs, pemerintah juga mempertimbangkan tingkat inflasi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), serta harga batu bara dalam menentukan kebijakan tarif listrik.

“Evaluasi terhadap seluruh parameter tersebut tentu terus kami lakukan. Namun, apakah nantinya tarif listrik akan naik atau tidak, sampai saat ini kami belum mengambil keputusan,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan dampak setiap kebijakan energi terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.

Tri menegaskan bahwa pemerintah ingin melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi kenaikan biaya energi. “Untuk masyarakat yang kurang mampu dan kelompok yang membutuhkan perlindungan, tentu kami berharap mereka tidak terbebani oleh kenaikan tarif,” katanya.

Selain itu, Tri menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan satu indikator dalam menentukan tarif listrik. Sebaliknya, pemerintah menilai seluruh faktor ekonomi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Dengan demikian, pemerintah masih mempertahankan tarif listrik yang berlaku saat ini. Pada saat yang sama, pemerintah terus menjalankan evaluasi untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.

“Evaluasi itu terus kami lakukan,” pungkas Tri.

Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi Triwulan II 2026

Adapun, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada Triwulan II 2026 adalah sebagai berikut:

  1. R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  2. R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh.
  3. R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh.
  4. R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh.
  5. R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh.
  6. B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.445 per kWh.
  7. B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  8. I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  9. I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh.
  10. P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.700 per kWh.
  11. P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh.
  12. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.700 per kWh.
  13. L/TR, TM, dan TT: Rp1.645 per kWh.

Oleh karena itu, meskipun nilai tukar rupiah terus tertekan oleh penguatan dolar AS, pemerintah belum menaikkan tarif listrik. Pemerintah masih mengkaji seluruh indikator ekonomi sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEI Siapkan Perubahan Aturan Perhitungan Indeks Saham
IHSG Anjlok, Investor Ritel Hadapi Kerugian Puluhan Juta
Saham BBCA dan BBRI Anjlok, Investor Justru Borong
Rupiah Tertekan, Usulan MSCI dan Konflik Global Membayangi
Rupiah Melemah ke Rp18.035, Harga Minyak Tambah Tekanan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tertinggi
BEI Catat Dana IPO Rp 2,16 Triliun, IHSG Anjlok
Bupati Khairunas Kembangkan RTH Padang Aro untuk UMKM
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

BEI Siapkan Perubahan Aturan Perhitungan Indeks Saham

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Saham BBCA dan BBRI Anjlok, Investor Justru Borong

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Rupiah Tertekan, Usulan MSCI dan Konflik Global Membayangi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp18.035, Harga Minyak Tambah Tekanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tertinggi

Berita Terbaru

Ilustrasi pemandangan alam

SUNGAI PENUH

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:00 WIB

Foto: KemenPANR

Nasional

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi BEI dan pergerakan pasar saham Indonesia.

Ekonomi

BEI Siapkan Perubahan Aturan Perhitungan Indeks Saham

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi kabut asap di kawasan pegunungan yang berdampak pada kualitas udara dan kesehatan pernapasan.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Polusi Udara Ancam Kesehatan, Kenali Risiko dan Pencegahannya

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:00 WIB

Kris Dayanti memamerkan dua medali yang diraihnya di Singapore Kung Fu Games.

Entertainment

Kris Dayanti Raih Dua Medali, Inspirasi Hidup Sehat dan Aktif

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:00 WIB