Wakil Wali Kota Azhar Hamzah Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD pada Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sungai Penuh, iNBrita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (29/6/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam pembahasan Raperda sebelum DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh melanjutkan pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama. Selain itu, forum tersebut menjadi sarana bagi DPRD untuk memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Alfian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan menghadiri rapat tersebut.
DPRD Sampaikan Pandangan Umum dan Rekomendasi
Pimpinan DPRD mengawali rapat dengan mengajak seluruh peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, pimpinan DPRD membuka rapat secara resmi dan mempersilakan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, setiap fraksi menyampaikan berbagai masukan, saran, kritik, dan rekomendasi untuk menyempurnakan substansi Raperda. Tidak hanya itu, sejumlah fraksi juga menyoroti efektivitas pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh akan membahas seluruh masukan tersebut pada tahapan berikutnya.
Pemkot Siapkan Tindak Lanjut Hasil Pembahasan
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai saran serta rekomendasi yang mereka berikan. Menurutnya, pandangan umum tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Azhar menegaskan Pemerintah Kota Sungai Penuh akan mempelajari seluruh saran, kritik, dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Sinergi DPRD dan Pemkot Perkuat Pembangunan Daerah
Azhar juga mengapresiasi komitmen DPRD yang terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Azhar berharap sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD terus terjaga agar kedua lembaga mampu menghasilkan kebijakan yang semakin efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus terjalin, kami optimistis pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar Hamzah.
Dengan demikian, DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pembahasan Raperda tersebut menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.









