Kerinci, iNBrita.com — Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Penyedia Layanan dalam Manajemen Kasus Perlindungan Anak di Dunia Digital se-Provinsi Jambi, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci dan dijadwalkan selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan tenaga layanan perlindungan perempuan dan anak dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong tenaga layanan agar semakin profesional dalam mencegah, menangani, dan mendampingi kasus kekerasan terhadap anak. Upaya ini sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di Provinsi Jambi.
Anak Menghadapi Risiko di Dunia Digital
Dalam sambutan Bupati Kerinci yang disampaikan Wakil Bupati Murison, pemerintah menyoroti perkembangan teknologi yang semakin dekat dengan kehidupan anak.
Data BPS Provinsi Jambi tahun 2025 mencatat sebanyak 44,33 persen anak di Provinsi Jambi menggunakan telepon seluler atau HP. Tingginya penggunaan perangkat digital memberikan banyak manfaat bagi anak. Namun, kondisi tersebut juga membawa risiko yang harus mendapat perhatian bersama.
Anak dapat menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan ancaman di ruang digital. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kemampuan tenaga layanan dalam menangani kasus secara tepat.
Lima Kasus Bermula dari Dunia Digital
Kondisi tersebut juga terlihat di Kabupaten Kerinci. Berdasarkan data tahun 2025 hingga Juni 2026, Pemkab Kerinci mencatat 24 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah tersebut, lima kasus bermula dari dunia digital.
Pemkab Kerinci telah memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan tersebut mencakup layanan psikologis dan mediasi.
Meski demikian, pemerintah tidak ingin hanya bergerak setelah kasus terjadi. Pemerintah juga terus memperkuat sistem pencegahan agar anak mendapat perlindungan sejak awal.
Wakil Bupati Murison menegaskan bahwa pemerintah harus hadir ketika anak menghadapi kekerasan.
“Anak tidak boleh sendirian. Pemerintah harus hadir untuk korban dan pemerintah harus mencegah kekerasan terhadap anak.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan kehadiran pemerintah secara nyata. Pemerintah juga perlu melibatkan keluarga, masyarakat, lembaga layanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak
Pemkab Kerinci terus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada anak. Salah satunya melalui Program Kabupaten Layak Anak.
Pada 2026, Pemkab Kerinci menandatangani komitmen lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Komitmen ini mendorong seluruh sektor bekerja bersama dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.
Pemerintah berharap kerja sama lintas sektor dapat mencegah kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh layanan yang cepat dan tepat.
Tingkatkan Kemampuan Tenaga Layanan
Peningkatan kapasitas tenaga layanan menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak. Tenaga layanan berada di garis depan dalam menerima laporan, melakukan pendampingan, dan menangani kasus.
Karena itu, tenaga layanan harus memiliki kemampuan yang memadai. Mereka juga perlu bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Wakil Bupati Murison menilai tenaga layanan yang berkualitas akan memperkuat perlindungan anak. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas pada masa depan.
Kementerian PPPA dan Save the Children Beri Dukungan
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Hadir Dwi Jalu Atmanto, Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan. Hadir pula Fattah Amal Iko, Perencana pada Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan.
Selain itu, Felita Fathin dan Sekar Fitriadzini turut hadir sebagai Penata Kelola Perlindungan Perempuan dan Anak pada Asdep Layanan AMPK. Dien Mutia juga hadir sebagai Penata Kelola Perlindungan Perempuan dan Anak pada Asdep PKAK.
Save the Children turut memberikan dukungan melalui kehadiran Rendiansyah Putra Dinata selaku Campaign Manager, Setyaning Esti Rokhani selaku Advocacy Coordinator, dan Rina Utami selaku MHPSS Coordinator.
Wakil Bupati Murison hadir bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci, Dra. Linda Martiani, M.M., serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.
Wujudkan Lingkungan Aman bagi Anak
Pemkab Kerinci menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA, Pemerintah Provinsi Jambi, Save the Children, dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut.
Pemerintah berharap kegiatan ini mampu melahirkan tenaga layanan yang semakin profesional dan responsif. Tenaga layanan diharapkan mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada setiap anak yang membutuhkan perlindungan.
Pemkab Kerinci juga berkomitmen memastikan setiap anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara aman. Perlindungan tersebut harus hadir di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun ruang digital.
Wakil Bupati Murison kemudian secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Penyedia Layanan dalam Manajemen Kasus Perlindungan Anak di Dunia Digital se-Provinsi Jambi.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghentikan kekerasan terhadap anak.
“Mari hentikan kekerasan terhadap anak, mari lindungi anak dan mari pastikan anak aman dan nyaman tanpa kekerasan.”
(eny)









