PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027

PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027, sementara pemerintah menyiapkan aturan khusus batas usia bagi profesi tertentu.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS 2027.

Pemerintah membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS 2027.

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Kesempatan ini juga berlaku bagi PPPK paruh waktu yang nantinya berhasil meningkatkan status menjadi PPPK penuh waktu. Dengan kebijakan tersebut, pegawai dari berbagai bidang profesi memiliki peluang yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS.

Kebijakan ini mencakup sejumlah profesi, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran (damkar), Satpol PP, tenaga teknis, hingga petugas pelayanan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyepakati kebijakan tersebut dalam pembahasan penataan kepegawaian lintas sektor bersama pimpinan DPR.

Prasetyo menyampaikan keputusan itu setelah mengikuti rapat finalisasi pembahasan kepegawaian lintas kementerian bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti tes CPNS mulai 2027.

Menurut Prasetyo, kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Melalui peningkatan status tersebut, pegawai dari berbagai profesi dapat mengikuti seleksi CPNS dengan kesempatan yang sama.

Namun, Prasetyo mengingatkan bahwa perubahan status PPPK menjadi penuh waktu tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai PNS. Setiap pegawai tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Pertimbangkan Aturan Khusus Batas Usia CPNS

Selain membuka kesempatan seleksi CPNS bagi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membahas kemungkinan memberikan kelonggaran persyaratan usia untuk profesi tertentu.

Prasetyo menjelaskan bahwa sejumlah bidang pekerjaan membutuhkan aturan khusus, terutama karena sebagian pegawainya sudah memiliki pengalaman kerja selama bertahun-tahun.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi tersebut agar batas usia tidak menghalangi pegawai berpengalaman untuk mengikuti seleksi CPNS.

Pemerintah bersama DPR pun telah membahas kebutuhan pengaturan khusus bagi sejumlah profesi. Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih adil kepada pegawai yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan karakteristik setiap bidang pekerjaan sebelum menetapkan ketentuan khusus tersebut.

Kebijakan Mulai Berlaku 1 Januari 2027

Pemerintah akan menjalankan kebijakan penataan kepegawaian secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS. Meski demikian, setiap peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan melewati seluruh proses seleksi yang berlaku.

Dengan demikian, peningkatan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu membuka peluang baru bagi pegawai pemerintah yang ingin berkarier sebagai PNS.

(vvr*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenbud Berikan 63 Penghargaan dalam AKI 2026
Karhutla 2026, Pengorbanan Prajurit TNI Jadi Sorotan Nasional
Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Pulihkan Nama Baik soal Ijazah
Kopi Indonesia Dilirik Swiss, Potensi Ekspor Capai 10 Ton
Biaya Listrik Rumah Naik? Ini Penjelasan dan Solusinya
Pengajuan PIP Kemenag Tahap II 2026 Dibuka, Ini Caranya
Puluhan Karangan Bunga Dukungan Berjejer di Mabes Polri
Bareskrim Bongkar Penyadapan Ilegal, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:00 WIB

Kemenbud Berikan 63 Penghargaan dalam AKI 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:00 WIB

PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027

Jumat, 6 November 2026 - 03:00 WIB

Karhutla 2026, Pengorbanan Prajurit TNI Jadi Sorotan Nasional

Jumat, 6 November 2026 - 02:00 WIB

Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Pulihkan Nama Baik soal Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 21:00 WIB

Kopi Indonesia Dilirik Swiss, Potensi Ekspor Capai 10 Ton

Berita Terbaru

 Kementerian Kebudayaan menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 dengan 63 penghargaan dalam tujuh kategori.(Foto : Shonya NR/detikcom)

Nasional

Kemenbud Berikan 63 Penghargaan dalam AKI 2026

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:00 WIB

Honda CBR1000RR-R Fireblade 2027 hadir dengan tiga varian dan pembaruan 75 persen komponen.(Foto : Dok. Honda)

Teknologi

Honda Perkenalkan CBR1000RR-R Fireblade 2027 Terbaru

Jumat, 6 Nov 2026 - 19:00 WIB

Hyundai Neira, mobil listrik terbaru Hyundai untuk pasar Indonesia.(Foto : Dok.HMID)

Teknologi

Hyundai Neira Meluncur, SUV Listrik Tujuh Penumpang Lokal

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS 2027.

Nasional

PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:00 WIB

IHSG melemah 1,97% pada sesi pertama perdagangan, Jumat (6/11/2026), seiring tekanan jual yang melanda seluruh sektor saham.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

IHSG Anjlok 1,97%, Seluruh Sektor Saham Melemah

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:00 WIB