Jakarta, iNBrita.com – PT PLN (Persero) memastikan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik rumah selama periode Oktober hingga Desember 2026. Pernyataan ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang ramai membicarakan kenaikan tagihan listrik di media sosial.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa kabar kenaikan tarif listrik rumah tersebut tidak benar.
Gregorius menjelaskan, PLN mengikuti ketentuan tarif yang pemerintah tetapkan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah juga mempertahankan tarif listrik pada periode Oktober hingga Desember 2026 sehingga pelanggan masih membayar tarif yang sama seperti periode sebelumnya.
Meski pemerintah tidak mengubah tarif, sebagian pelanggan mungkin mengalami peningkatan jumlah tagihan listrik. Gregorius menjelaskan bahwa perubahan pola penggunaan listrik dapat menyebabkan kondisi tersebut.
Cuaca panas, kenaikan suhu udara, serta meningkatnya aktivitas keluarga di rumah dapat mendorong pelanggan menggunakan lebih banyak energi. Penggunaan AC, kipas angin, mesin cuci, dan berbagai perangkat elektronik lainnya juga dapat meningkatkan konsumsi listrik.
Untuk membantu pelanggan mengontrol pemakaian energi, PLN menyediakan sejumlah fitur pemantauan melalui aplikasi PLN Mobile.
Pelanggan prabayar dapat memeriksa riwayat pembelian token untuk membandingkan jumlah pembelian dari waktu ke waktu. Melalui informasi tersebut, pelanggan bisa mengenali perubahan pola konsumsi listrik di rumah.
PLN juga mengajak masyarakat menghemat energi dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan, serta mencabut steker peralatan listrik ketika diperlukan.
Cara Mengecek Riwayat Pembelian Token Listrik
Pelanggan listrik prabayar dapat mengikuti langkah berikut untuk melihat riwayat transaksi token melalui PLN Mobile:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu Token dan Pembayaran pada halaman utama.
- Tekan Tambah ID Pelanggan jika belum mendaftarkan nomor pelanggan.
- Masukkan ID Pelanggan sesuai data yang dimiliki.
- Pilih menu Riwayat Pembelian Token untuk melihat daftar transaksi sebelumnya.
Melalui fitur ini, pelanggan dapat membandingkan pembelian token dan memantau perubahan penggunaan listrik.
Cara Memantau Konsumsi Listrik melalui PLN Mobile
Selain mengecek pembelian token, pelanggan juga dapat mencatat angka meter listrik untuk memperkirakan tagihan. Berikut tahapannya:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu Catat Meter pada halaman utama.
- Tekan tombol Mulai SwaCam.
- Foto angka stand meter pada kWh meter hingga terlihat jelas.
- Pilih atau masukkan ID Pelanggan.
- Periksa kembali angka stand meter yang sudah dimasukkan.
- Tekan Kirim untuk melihat estimasi tagihan listrik.
Dengan memanfaatkan fitur tersebut, pelanggan dapat memantau konsumsi listrik secara rutin dan mengetahui perubahan pemakaian energi.
PLN mengimbau masyarakat agar lebih cermat memeriksa penggunaan listrik sebelum menyimpulkan bahwa kenaikan tagihan terjadi akibat perubahan tarif. Pelanggan dapat mengendalikan pengeluaran listrik bulanan dengan mengatur penggunaan perangkat elektronik dan menerapkan kebiasaan hemat energi.
(eny)









