Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 7 April 2022 - 21:29 WIB

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci

INBRITA.COM, KERINCI : Dalam sepekan ini kasus pencurian kulit manis kembali marak terjadi dikawasan perladangan masyarakat Desa Pulau Sangkar Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Ria Angraini saat diwawancarai mengatakan,peristiwa hilangnya kulit manis ini suatu duka yang mendalam dialami oleh keluarga nya, bagaimana tidak ada ratusan batang kulit manis berhasil dibawa kabur dalam dua lokasi yang berbeda, lokasi pertama ada sekitar 30 batang lebih di curi, sedangkan lokasi kedua lebih banyak lagi yang hilang, pencuri mengambil kulit manis dengan sistem dikupas langsung dari batang.

“Kami sedih… kulit manis yang ditanam oleh orang tua saya,dari kecil dipelihara,sudah besar dicuri orang…,mba bisa merasakan,betapa sedihnya orang tua saya…karna itu tabungan buat adek saya kuliah”,ujar Ria Angraini (7/4/2022)

Lebih lanjut Ria Angraini berharap kepada Pemerintah Desa, ataupun toke kulit manis di Kabupaten Kerinci, khusus nya Desa Pulau Sangkar, untuk lebih selektif dalam membeli kulit manis, jangan asal beli,tanpa menyelidiki terlebih dahulu asal usul kulit manis.(ES)

Berita ini 769 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Dinas PUPR Kerinci Langsung Kelapangan Tangani 8 Titik Jalan Tertimbun Tanah Longsor

Daerah

Warga Tumpah Ruah Hadiri Syukuran Menempati Rumah Dinas Walikota
Polisi memasang garis polisi di pohon halaman rumah warga sebagai tanda area olah TKP.

Hukrim

Kronologi Penusukan Pemuda di Sungai Penuh
Wakil Wali Kota Sungai Penuh meninjau penataan pedagang di Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Tertibkan Pasar Tanjung Bajure Humanis

Daerah

DPRD Sungai Penuh Sambut Baik Aksi Protes Yang di Lakukan Peserta Seleksi PPPK

Daerah

Selain 3D, Antos Juga Ada Darah Minangnya

Hukrim

Mayat Perempuan Warga Pelayang Raya Ditemukan Tewas di Bunuh

Daerah

HMD ke-72, Kurnia Ningsih Berharap Pemerintah Merespon Informasi Dini BMKG