Penundaan Pengumuman Pemenang Tender Proyek Drainase/Trotoar Tetap Menggugurkan Perusahaan Yang Melebihi SKP

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM, Sungai Penuh- Nasip pelaksanaan pembangunan proyek drainase/trotoar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh, yang digelar oleh UKPBJ Kota Sungaipenuh masih belum ada kejelasan mesti sudah molor dari jadwal yang ditentukan.

Adapun paket proyek rehabilitasi trotoar/drainase yang belum ada pemenangnya hingga sekarang ini adalah sebagai berikut :

1. Rehabilitasi Trotoar / Drainase H Bakri Dusun Baru dengan HPS Rp. 1,2 milyar.

2. Rehabilitasi Trotoar / Drainase Jalan Muradi (Koto Keras) dengan HPS Rp. 1,6 milyar

3. Rehabilitasi Trotoar / Drainase Jalan May Jend HA Thalib dengan HPS Rp. 1,2 milyar

4. Rehabilitasi Trotoar / Drainase jalan Martadinata dengan HPS Rp. 1,3 milyar

5 Rehabilitasi Trotoar / Drainase jalan M Yamin dengan HPS Rp. 600 juta.

“Walaupun pengumumannya ditunda tunda tetap menggugurkan peserta atau perusahaan yang sudah melebihi SKP. Karena, perhitungan SKP itu mulai terhitung sejak memasukkan dokumen penawaran,” ujar Direktur LSM Geger Zoni Irawan.

Dijelaskannya, mulai berlakunya perhitungan SKP saat memasukkan dokumen penawaran, disebabkan, didalam dokumen tersebut diminta setiap peserta untuk mengisi isian kualifikasi pekerjaan yang sedang berlangsung, kemudian dihitung berdasarkan SKPnya. Sesuai dengan ketentuan, perusahaan kecil hanya diperbolehkan SKPnya batas 5 paket proyek.

“Ini yang mengaturnya itu adalah undang – undang dan peraturan presiden. Tujuannya supaya tidak ada praktek monopoli. Jika sudah lebih SKPnya, ya gugur… Dan tidak lolos syarat administrasi awal dan teknis,” ujarnya

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada Pokja UKPBK untuk betul betul melihat personil dan peralatan dalam dokumen penyedia atau perusahaan. Apabila dalam penawaran personil dan peralatan perusahaan sama, maka perusahaan tersebut hanya diperbolehkan menang di satu pekerjaan saja.

“Disini Pokja harus hati – hati. Bila personil dan peralatannya sama, maka yang bisa dimenangkan hanya 1 paket pekerjaan saja untuk satu perusahaan, tidak boleh lebih dari itu,”

“Sekarang bisa kita saksikan sendiri, satu perusahaan bisa menawar lebih dari satu paket. Dan kalau personilnya sama ya satu paket saja bisa menang,” ujarnya

Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran media bahwa sejumlah perusahaan peserta tender proyek trotoar melebihi SKP. Diantaranya :

1. CV Mitra Berkah

2. CV Rahmat Bersama

3. CV Primadona Alam Sakti

4. CV. Abiyu Bangun Konstruksi

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap
BMKG Jambi Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir
Tambang Emas Ilegal Ditindak, Warga Geruduk Polres Merangin
Banpres Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rinciannya
Jalan Sungai Penuh–Tapan Bisa Dilewati Sistem Buka Tutup
Longsor Kembali Putuskan Akses Jalan Sungai Penuh–Tapan
BPJS Kesehatan Catat Kepesertaan JKN Jambi 95,28 Persen
Resmob Polda Sumbar Ungkap Bandar Togel Online di Padang
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:00 WIB

BMKG Jambi Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Tambang Emas Ilegal Ditindak, Warga Geruduk Polres Merangin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Banpres Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rinciannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Jalan Sungai Penuh–Tapan Bisa Dilewati Sistem Buka Tutup

Berita Terbaru

Polisi mengamankan delapan orang terkait insiden di Kabupaten Merangin, Jambi.

Daerah

Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:00 WIB

Lahan gambut yang menjadi fokus restorasi untuk mencegah karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.

Nasional

BPGMN Perkuat Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 30 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi suasana Jazirah Arab pada masa awal Islam, menggambarkan latar sejarah perjuangan Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah.

Khasanah

Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah Pembela Rasulullah SAW

Jumat, 30 Okt 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi teh kemasan berbusa saat aksi demo. ( Foto AI INBRITA)

Nasional

Misteri Teh Berbusa Saat Demo, Polisi Selidiki Asal-usulnya

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:00 WIB