Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Amankan Oknum Penggelapan dalam Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM ,JAMBI – Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo dalam Press Release ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau Penadah, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-71/IX/2024/Spkt/Polsek Jambi Timur/Polresta Jambi/Polda Jambi, tanggal 27 September 2024.

Bahwa Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil meringkus tiga orang tersangka penggelapan dalam jabatan di PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) yang bergerak dalam bidang minyak kelapa sawit. Michelle Yearvin (25) warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, M. Thamrin (29) warga Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi dan Antoni (25) warga Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Tujuh Tersangka Korupsi PJU Ditahan Kejari Sungaipenuh

Kasus ini terungkap Berdasarkan laporan Ridwan Z, jenis kelamin laki-laki, umur: 58 Th, agama Islam, pekerjaan Humas PT. KTN, alamat Paal Merah Kota Jambi,dan juga keterangan saksi-saksi dalam perkara ini Meliyanti, jenis kelamin perempuan, umur 25 Tahun, pekerjaan Admin PT. KTN, alamat Jl. Raya Kasang Pudak Jambi ,Austinus Nicolas, jenis kelamin laki-laki, umur 22 Tahun, pekerjaan: staff gudang PT. KTN, alamat: Kota Jambi.

AKP Edi Mardi Siswoyo dalam keterangan nya bahwa akibat dari kasus ini Pihak PT. Kurnia Tunggal Nugraha menjadi korban , setelah menerima laporan langsung memberi perintah untuk dilakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan saya langsung memerintahkan Panit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan laporan polisi tersebut, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP pada tanggal 27 September 2024 petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penggelapan dalam jabatan serta 1 (satu) orang pelaku penadahan”,ujar Edi Mardi

Baca Juga :  Kapolres Kota Jambi Pimpin Sertijab, AKP Edi Mardi Siswoyo Menjabat Kapolsek Jambi Timur

Edi Mardi juga menerangkan barang bukti sudah diamankan diantaranya :

a. 1 (satu) eksemplar nota permintaan barang.

b. 1 (satu) eksemplar surat perjanjian kerja.

c. 1 (satu) tempat gulungan kawat tembaga.

Edi Mardi juga mengatakan dugaan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan atau Penadahan sesuai dalam rumusan Pasal 374 atau 480 KUHPidana dengan ancaman pidana pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Editor: Vendra

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh
Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis
Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar
Polisi Batang Hari Selidiki Kasus Dua Warga Ditemukan Tewas
Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure
Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:58 WIB

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:32 WIB

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Berita Terbaru

Ilustrasi emas batangan Antam yang mengalami penurunan harga hari ini.(Ilustrasi Foto : Grandyos Zafna)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Cek Rinciannya

Sabtu, 1 Agu 2026 - 19:00 WIB

BRI membuka lowongan kerja melalui program BBAP 2026 untuk lulusan D3 dan S1 dengan berbagai posisi di sejumlah kantor regional.

Ekonomi

BRI BBAP 2026 Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 S1

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid hadir dengan desain modern dan teknologi hybrid yang efisien.

Teknologi

Veloz Hybrid Irit BBM 28,9 Km Per Liter

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:00 WIB

Rupiah menguat terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan akhir Juli(Foto : CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ekonomi

Rupiah Menguat Hari Ini Didorong Pelemahan Dolar AS

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Permintaan emas global tetap kuat sepanjang kuartal kedua 2026, didorong pembelian bank sentral dan investasi Asia.(Foto: AP/ Jae C. Hong)

Ekonomi

Permintaan Emas Global Tetap Kuat di 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:00 WIB