Bank Indonesia Perpanjang Jadwal dan Tambah Kuota Penukaran Uang Rupiah
Jakarta, iNBrita.com – Bank Indonesia (BI) memperpanjang jadwal dan menambah kuota pemesanan penukaran uang rupiah dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 karena masyarakat menunjukkan minat tinggi. Selain itu, BI meningkatkan layanan agar masyarakat lebih mudah melakukan penukaran.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI menyiapkan peningkatan kuota dan memperpanjang jadwal penukaran melalui aplikasi PINTAR.
Untuk wilayah Jawa, masyarakat dapat memesan mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Sementara itu, wilayah luar Jawa dapat memesan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota terpenuhi.
BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun. Di samping itu, BI menyediakan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran paket Rp 5,3 juta per orang, yang tersedia di 2.883 titik dengan 8.755 layanan BI dan perbankan di seluruh Indonesia.
Cara Menukar Uang Baru melalui PINTAR
Akses PINTAR – Kunjungi pintar.bi.go.id. Jika antrean penuh, sistem menempatkan Anda di waiting room sambil menampilkan estimasi waktu dan lokasi penukaran real-time.
Pilih Layanan – Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Tentukan Lokasi – Pilih provinsi yang diinginkan, lalu klik “Lihat Lokasi”.
Pilih Jadwal Penukaran – Tentukan jam kedatangan dan klik tombol hijau “Pilih”.
Isi Data Pemesan – Masukkan NIK, nama, nomor telepon, dan email, kemudian klik “Lanjutkan”.
Masukkan Nominal Penukaran – Isi jumlah uang yang ingin ditukar, ketik captcha, lalu klik “Pesan”.
Periksa Bukti Pemesanan – Pastikan semua data sudah benar. Setelah itu, unduh bukti pemesanan.
Bawa Bukti dan KTP – Cetak atau simpan soft copy, kemudian bawa bukti dan KTP asli saat menukar uang.
(eny)














