Bank Indonesia Perpanjang Jadwal Penukaran Uang Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penukaran uang di Bank Indonesia. Foto: Ari Saputra

Ilustrasi penukaran uang di Bank Indonesia. Foto: Ari Saputra

Bank Indonesia Perpanjang Jadwal dan Tambah Kuota Penukaran Uang Rupiah

Jakarta, iNBrita.com – Bank Indonesia (BI) memperpanjang jadwal dan menambah kuota pemesanan penukaran uang rupiah dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 karena masyarakat menunjukkan minat tinggi. Selain itu, BI meningkatkan layanan agar masyarakat lebih mudah melakukan penukaran.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI menyiapkan peningkatan kuota dan memperpanjang jadwal penukaran melalui aplikasi PINTAR.

  • Untuk wilayah Jawa, masyarakat dapat memesan mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

  • Sementara itu, wilayah luar Jawa dapat memesan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota terpenuhi.

Baca Juga :  MUI Gelar Munas XI Bahas Fatwa dan Palestina

BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun. Di samping itu, BI menyediakan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran paket Rp 5,3 juta per orang, yang tersedia di 2.883 titik dengan 8.755 layanan BI dan perbankan di seluruh Indonesia.

Cara Menukar Uang Baru melalui PINTAR

  1. Akses PINTAR – Kunjungi pintar.bi.go.id. Jika antrean penuh, sistem menempatkan Anda di waiting room sambil menampilkan estimasi waktu dan lokasi penukaran real-time.

  2. Pilih Layanan – Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

  3. Tentukan Lokasi – Pilih provinsi yang diinginkan, lalu klik “Lihat Lokasi”.

  4. Pilih Jadwal Penukaran – Tentukan jam kedatangan dan klik tombol hijau “Pilih”.

  5. Isi Data Pemesan – Masukkan NIK, nama, nomor telepon, dan email, kemudian klik “Lanjutkan”.

  6. Masukkan Nominal Penukaran – Isi jumlah uang yang ingin ditukar, ketik captcha, lalu klik “Pesan”.

  7. Periksa Bukti Pemesanan – Pastikan semua data sudah benar. Setelah itu, unduh bukti pemesanan.

  8. Bawa Bukti dan KTP – Cetak atau simpan soft copy, kemudian bawa bukti dan KTP asli saat menukar uang.

Baca Juga :  BI Umumkan Pencabutan Uang Lama, Penukaran Masih Dibuka

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB