Home / Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 06:00 WIB

Bank Indonesia Perpanjang Jadwal Penukaran Uang Rupiah

Ilustrasi penukaran uang di Bank Indonesia. Foto: Ari Saputra

Ilustrasi penukaran uang di Bank Indonesia. Foto: Ari Saputra

Bank Indonesia Perpanjang Jadwal dan Tambah Kuota Penukaran Uang Rupiah

Jakarta, iNBrita.com – Bank Indonesia (BI) memperpanjang jadwal dan menambah kuota pemesanan penukaran uang rupiah dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 karena masyarakat menunjukkan minat tinggi. Selain itu, BI meningkatkan layanan agar masyarakat lebih mudah melakukan penukaran.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI menyiapkan peningkatan kuota dan memperpanjang jadwal penukaran melalui aplikasi PINTAR.

  • Untuk wilayah Jawa, masyarakat dapat memesan mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

  • Sementara itu, wilayah luar Jawa dapat memesan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota terpenuhi.

Baca juga :   Ledakan Dahsyat di Kilang TPPI Tuban, Warga Mengungsi

BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun. Di samping itu, BI menyediakan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran paket Rp 5,3 juta per orang, yang tersedia di 2.883 titik dengan 8.755 layanan BI dan perbankan di seluruh Indonesia.

Cara Menukar Uang Baru melalui PINTAR

  1. Akses PINTAR – Kunjungi pintar.bi.go.id. Jika antrean penuh, sistem menempatkan Anda di waiting room sambil menampilkan estimasi waktu dan lokasi penukaran real-time.

  2. Pilih Layanan – Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

  3. Tentukan Lokasi – Pilih provinsi yang diinginkan, lalu klik “Lihat Lokasi”.

  4. Pilih Jadwal Penukaran – Tentukan jam kedatangan dan klik tombol hijau “Pilih”.

  5. Isi Data Pemesan – Masukkan NIK, nama, nomor telepon, dan email, kemudian klik “Lanjutkan”.

  6. Masukkan Nominal Penukaran – Isi jumlah uang yang ingin ditukar, ketik captcha, lalu klik “Pesan”.

  7. Periksa Bukti Pemesanan – Pastikan semua data sudah benar. Setelah itu, unduh bukti pemesanan.

  8. Bawa Bukti dan KTP – Cetak atau simpan soft copy, kemudian bawa bukti dan KTP asli saat menukar uang.

Baca juga :   Walikota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci Kompak Terima Penghargaan

(eny)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro konferensi pers pengembalian dana LPDP.

Nasional

Suami Dwi Sasetyaningtyas Setuju Kembalikan Dana LPDP

Nasional

Jokowi Diperiksa Bareskrim, Ijazahnya Dinyatakan Asli
Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang pembentukan Ditjen Pesantren dalam konferensi pers di Jakarta.

Nasional

Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren Mandiri Tahun Ini
Ilustrasi bus TransJakarta di jalan kota Jakarta

Nasional

2 Pria Onani Dibekuk, TransJ Apresiasi Penumpang
“Menteri IMIPAS Agus Andrianto memberi pernyataan tentang pembinaan Anak di LPKA menjelang Hari Anak Nasional 2025.”

Nasional

Menteri IMIPAS: Anak LPKA Generasi Emas Indonesia
Rachel Allessya Rose dan Febi Setianingrum bertanding di semifinal Indonesia Masters 2026 di Istora GBK

Nasional

Rachel Febi Gagal Final Indonesia Masters 2026
Presiden Prabowo Subianto dan Sufmi Dasco Ahmad berbincang saat pertemuan di Istana Merdeka.

Nasional

Pertemuan Prabowo dan Dasco Bahas Program Strategis Nasional
Ibu memeluk anak dengan penuh kasih sebagai simbol peringatan Hari Ibu 22 Desember.

Nasional

Ucapan Hari Ibu 2025 Penuh Makna dan Cinta