Daftar Uang Rupiah Dicabut dan Cara Penukarannya Lengkap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah uang rupiah emisi lama yang sudah tidak berlaku namun masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia dalam batas waktu tertentu

Sejumlah uang rupiah emisi lama yang sudah tidak berlaku namun masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia dalam batas waktu tertentu

Jakarta, iNBrita.com — Sejak kemerdekaan, Indonesia telah menerbitkan berbagai jenis uang yang digunakan oleh masyarakat. Meskipun uang fisik masih sah sebagai alat pembayaran, pemerintah telah menarik sejumlah pecahan rupiah dari peredaran sehingga tidak lagi berlaku.

Namun, masyarakat tetap dapat menukarkan uang yang telah dicabut tersebut. Bank Indonesia memberikan waktu hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan untuk melakukan penukaran.

Ketentuan mengenai pencabutan dan penarikan uang rupiah ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (28/3/2026).

Berikut ketentuannya:

  • Bank Indonesia memberikan penggantian sesuai nilai nominal apabila fisik uang logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya dan ciri keasliannya masih dapat dikenali.
  • Bank Indonesia tidak memberikan penggantian apabila fisik uang logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya.

Berikut daftar uang rupiah yang telah dicabut beserta batas waktu penukarannya:

Baca Juga :  Tim SAR Evakuasi Jenazah Pramugari ATR Bulusaraung

Uang Kertas

Pemerintah mencabut uang kertas berikut pada 25 September 1995:

  • Rp100 Tahun Emisi 1984
  • Rp10.000 Tahun Emisi 1985
  • Rp5.000 Tahun Emisi 1986
  • Rp1.000 Tahun Emisi 1987
  • Rp500 Tahun Emisi 1988

Masyarakat dapat menukarkan uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 24 September 2028, sementara penukaran di Kantor Perwakilan BI dalam negeri hanya berlaku hingga 24 September 1998.

Selanjutnya, pemerintah mencabut uang kertas seri Dwikora tahun emisi 1964 pada 15 November 1996, yaitu:

  • Rp0,05
  • Rp0,10
  • Rp0,25
  • Rp0,50

Bank Indonesia memberikan waktu penukaran hingga 14 November 2029.

Uang Logam

Pemerintah juga mencabut beberapa uang logam pada 15 November 1996, yaitu:

  • Rp2 Tahun Emisi 1970
  • Rp10 Tahun Emisi 1971, 1974, dan 1979

Masyarakat dapat menukarkannya hingga 14 November 2029.

Baca Juga :  Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia,Profilnya

Uang Rupiah Khusus (URK)

Bank Indonesia mencabut berbagai seri URK pada 30 Agustus 2021, termasuk:

  • Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI (1970) berbagai pecahan
  • Seri Cagar Alam (1974 dan 1987)
  • Seri Save The Children (1990)
  • Seri Perjuangan Angkatan ‘45 RI (1990)

Masyarakat dapat menukarkan seluruh seri tersebut hingga 29 Agustus 2031.

Selain itu, Bank Indonesia juga mencabut:

  • URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 pada 30 Agustus 2022 (batas penukaran 30 Agustus 2032)
  • URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 pada 31 Januari 2025 (batas penukaran 31 Januari 2035)

Uang Rupiah Lainnya

Bank Indonesia mencabut beberapa uang rupiah lain pada 1 Desember 2023, yaitu:

  • Rp500 Tahun Emisi 1991 dan 1997
  • Rp1.000 Tahun Emisi 1993

Masyarakat masih dapat menukarkannya hingga 1 Desember 2033.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Berita Terbaru

Booth Daihatsu di GIIAS 2026 menampilkan mobil konsep, kendaraan elektrifikasi, dan promo menarik di ICE BSD City, Tangerang.(Foto : Liputan6.com/Arief Aszhari)

Teknologi

Daihatsu GIIAS 2026 Tawarkan Promo Mobil Terbaru Menggiurkan

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:00 WIB

Pergerakan nilai tukar rupiah yang menguat tipis terhadap dolar AS dipengaruhi sentimen global menjelang pengumuman hasil rapat FOMC. (Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Rupiah Menguat Tipis Jelang Keputusan The Fed Global

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:00 WIB

Harga emas hari ini 29 Juli 2026 dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata menjadi acuan investor logam mulia. (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini 29 Juli 2026 Antam Pegadaian

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:00 WIB

Desain paten skuter listrik terbaru Yamaha yang mengusung tampilan kompak, modern, dan praktis untuk penggunaan harian.(Foto : gaadiwaadi.com)

Teknologi

Yamaha Siapkan Skuter Listrik Baru Lebih Praktis Global

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi produk perak Antam berbagai ukuran. Harga perak Antam tercatat turun pada perdagangan 28 Juli 2026.(Ilustrasi perak-silver by AI)

Ekonomi

Harga Perak Antam Turun Hari Ini, Cek Rinciannya

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:00 WIB