Biaya Haji 2027 Berbeda, Ini Rincian Tiap Embarkasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji Indonesia saat mengikuti rangkaian ibadah di Tanah Suci. (Foto: Dokumentasi/Kementerian Haji RI)

Jemaah Haji Indonesia saat mengikuti rangkaian ibadah di Tanah Suci. (Foto: Dokumentasi/Kementerian Haji RI)

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah dan DPR RI menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 berdasarkan embarkasi keberangkatan calon jemaah di seluruh Indonesia. Perbedaan biaya tersebut terutama berasal dari komponen penerbangan menuju Arab Saudi.

Pemerintah dan DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, calon jemaah membayar rata-rata Rp54,6 juta melalui Bipih, sedangkan nilai manfaat dana haji menanggung Rp43,8 juta.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa biaya penerbangan menjadi faktor utama yang membedakan tarif antar-embarkasi. Sementara itu, penyelenggara haji menerapkan komponen biaya lainnya dengan besaran yang relatif sama.

Ia menegaskan bahwa perbedaan kebutuhan penerbangan dari setiap daerah menyebabkan calon jemaah membayar Bipih dengan nominal yang berbeda.

Aceh Menawarkan Bipih Terendah, Surabaya dan Dhoho Tertinggi

Berdasarkan informasi yang dibagikan DPR RI melalui media sosial, Bipih 2027 di 15 embarkasi berkisar antara Rp46,8 juta hingga Rp61,3 juta per jemaah.

Calon jemaah yang berangkat melalui embarkasi Aceh membayar Bipih terendah, yakni Rp46,8 juta. Sebaliknya, calon jemaah dari embarkasi Surabaya dan Dhoho Kediri membayar biaya tertinggi sebesar Rp61,3 juta per orang.

Sementara itu, calon jemaah dari embarkasi Medan membayar Rp47,2 juta dan dari Padang Rp47,3 juta. Pemerintah juga menetapkan Bipih embarkasi Balikpapan sebesar Rp53,1 juta per jemaah.

Daftar Lengkap Bipih Haji 2027 di 15 Embarkasi

Berikut rincian Bipih 2027 untuk setiap embarkasi berdasarkan informasi yang dibagikan DPR RI:

  1. Aceh: Rp46,8 juta
  2. Medan: Rp47,2 juta
  3. Padang: Rp47,3 juta
  4. Balikpapan: Rp53,1 juta
  5. Banjarmasin: Rp53,3 juta
  6. Lombok: Rp53,5 juta
  7. Batam: Rp54,7 juta
  8. Palembang: Rp55,3 juta
  9. Solo: Rp55,9 juta
  10. Yogyakarta: Rp55,9 juta
  11. Jakarta: Rp56,7 juta
  12. Kertajati: Rp58,3 juta
  13. Makassar: Rp58,6 juta
  14. Surabaya: Rp61,3 juta
  15. Dhoho Kediri: Rp61,3 juta

Calon Jemaah Menunggu Keppres untuk Melunasi Bipih

Calon jemaah haji sudah dapat menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan keberangkatan. Namun, mereka masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan BPIH dan Bipih 2027 sebelum melunasi biaya perjalanan.

Menteri Haji dan Umrah memperkirakan pemerintah akan menerbitkan Keppres tersebut sekitar satu minggu setelah keterangan disampaikan. Setelah itu, pemerintah akan mengumumkan jadwal pelunasan bagi calon jemaah yang memenuhi persyaratan kesehatan.

Calon jemaah dapat membayar biaya haji melalui bank yang ditunjuk setelah pemerintah menetapkan jadwal resmi. Pemerintah juga mengimbau seluruh calon jemaah mengikuti ketentuan pembayaran agar proses pelunasan berjalan tertib.

Dengan mengetahui besaran Bipih di setiap embarkasi, calon jemaah dapat mempersiapkan dana keberangkatan sejak dini. Meski demikian, mereka tetap harus mengacu pada keputusan dan pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal serta ketentuan pelunasan haji 2027.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pencairan Terbaru
Hujan Deras Picu Banjir di Padang, Tim SAR Bergerak
BSU Kemnaker 2026: Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairan
Guru PPPK Berpeluang Menjadi PNS Mulai Tahun 2027
Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2030, Indonesia Putaran Kedua
Investasi Kopi Folgers Diduga Bermasalah, Delapan Warga Melapo
Komaruddin Dorong ASEAN Perkuat Hak Cipta Jurnalistik
DPR Desak Tiga Kementerian Perkuat Perlindungan Ojol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Biaya Haji 2027 Berbeda, Ini Rincian Tiap Embarkasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pencairan Terbaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di Padang, Tim SAR Bergerak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:00 WIB

BSU Kemnaker 2026: Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Guru PPPK Berpeluang Menjadi PNS Mulai Tahun 2027

Berita Terbaru

Longsor menutup akses jalan Tapan–Sungai Penuh, menghambat kendaraan .( Foto indojatipost)

SUNGAI PENUH

Longsor Tapan Ancam Pasokan BBM Kerinci dan Sungai Penuh

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:00 WIB

Jemaah Haji Indonesia saat mengikuti rangkaian ibadah di Tanah Suci. (Foto: Dokumentasi/Kementerian Haji RI)

Nasional

Biaya Haji 2027 Berbeda, Ini Rincian Tiap Embarkasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 18:00 WIB

Keunikan sajian kopi dari lima negara di dunia. ( Foto AI)

Kuliner

Peluang Usaha Kopi dengan Inspirasi Tradisi Dunia

Minggu, 11 Okt 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, lengkap dengan syarat dan prosedur klaim online. ( Foto AI)

Nasional

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pencairan Terbaru

Minggu, 11 Okt 2026 - 13:00 WIB

Harga emas batangan Antam stagnan pada Minggu (11/10/2026) di level Rp2.592.000 per gram. (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Stagnan, Simak Rincian Harga Hari Ini

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:00 WIB