Home / Nasional

Selasa, 22 April 2025 - 23:23 WIB

BKN Minta Petugas Seleksi PPPK Tahap II Menjaga Integritas Institusi

Kepala BKN Zudan Arif saat Pembukaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II (Foto Antara)

Kepala BKN Zudan Arif saat Pembukaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II (Foto Antara)

inBrita.com , Jakarta – Tim petugas computer assisted test (CAT) dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024, menjaga integritas dan transparansi sistem CAT.Ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif saat Pembukaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II sekaligus Apel Pagi secara daring, di Jakarta, Selasa (22/4/2025) Dikutip dari Antara.

Pegawai yang ditugaskan dapat memberikan pelayanan yang baik,dan memprioritas sikap jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab saat proses seleksi , terutama saat di titik lokasi ujian berlangsung.

“Pegawai BKN yang bertugas dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II T.A. 2024 ,saya ingatkan menjaga integritas dan nama baik institusi.Mari kita jaga sistem CAT ini agar terus berdampak baik pada sistem rekrutmen ASN,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga :   Kota Sungai Penuh Tuan Rumah Rakor Forkopimda Se- Provinsi Jambi

Kepada seluruh panitia yang bertugas untuk dapat memberikan pelayanan yang ramah namun tegas, fleksibel namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menekankan bahwa BKN memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan CASN dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

Tahap seleksi kompetensi PPPK Tahap II sendiri akan diikuti oleh 863.993 peserta, dan dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 16 Mei 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung di 152 titik lokasi dalam negeri, meliputi titik lokasi kantor BKN se-Indonesia, lokasi mandiri BKN, mandiri instansi, dan 13 titik lokasi Luar Negeri.

Baca juga :   Dini Hari Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu

Sebagai bagian Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya maladminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi.

Dirinya pun mengimbau agar peserta seleksi wajib hadir di titik lokasi ujian 90 menit sebelum sesi dimulai, dan membawa kelengkapan ujian seperti kartu peserta dan kartu tanda penduduk (KTP), serta wajib menaati ketentuan yang berlaku, baik dari panitia BKN di lokasi maupun ketentuan lainnya dari instansi.(***)

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

SP RRI Sungai Penuh Menjadi Sarana Informasi Dan Komunikasi Masyarakat di Pelosok

Nasional

Dibekukan Worldcoin ,Scan Bola Mata Siber Mengungkapkan

Nasional

Wiranto : Presiden Menghormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Nasional

Tak Bisa Hadiri Pernikahannya, Karena Dipenjara, Pengganti Agus Sebilah Keris
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu pers wartawan CNN Indonesia di Istana.

Nasional

Ketua PWI Pusat Kecam Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN
Tampilan logo aplikasi TikTok di layar ponsel.

Nasional

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses
Petugas damkar memadamkan api di lokasi kebakaran rumah di Pademangan, Jakarta Utara

Nasional

Tragedi Kebakaran Pademangan Renggut Empat Nyawa
Wako Alfin tandatangani komitmen meritokrasi bersama BKN RI di Palembang

Nasional

Wako Alfin Tandatangani Komitmen Meritokrasi Bersama BKN