Home / Kesehatan

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:00 WIB

BPOM Temukan Kopi Ilegal Mengandung Obat Berbahaya

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan penjelasan mengenai temuan kopi ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan penjelasan mengenai temuan kopi ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Jakarta, iNBrita.comBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran kopi ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius. BPOM menilai kandungan tersebut dapat merusak ginjal dan jantung jika konsumen mengonsumsinya tanpa pengawasan medis.

Produsen memasarkan kopi ilegal tersebut sebagai produk peningkat stamina dan vitalitas pria. Mereka memberi nama produk itu tan Kopi Jantan+++ dan menyebarkannya secara luas melalui jalur penjualan yang tidak resmi.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan bahwa temuan ini membuktikan masih maraknya peredaran pangan olahan ilegal di masyarakat. Menurutnya, produsen sering kali memanfaatkan klaim berlebihan untuk menarik konsumen tanpa memperhatikan aspek keamanan.

Baca juga :   Hardizal Tegaskan Anggaran Mobil Dinas Bukan Usulan Baru

“Produsen mempromosikan produk ini sebagai pangan dan mengklaim dapat meningkatkan kejantanan pria. Namun, hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan bahwa produk tersebut mengandung sildenafil sitrat,” ujar Taruna, seperti dikutip dari detikhealth.

Sildenafil sitrat merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk menangani gangguan ereksi. Dokter hanya boleh meresepkan obat ini kepada pasien tertentu dengan dosis yang terukur dan di bawah pengawasan medis ketat. Penggunaan obat tersebut tanpa kontrol dapat memicu berbagai efek samping berbahaya.

Taruna menjelaskan bahwa konsumsi sildenafil sitrat secara sembarangan dapat menyebabkan penurunan tekanan darah secara drastis, gangguan fungsi ginjal, gangguan jantung, hingga kematian. Risiko tersebut meningkat karena produk ilegal tidak mencantumkan dosis yang jelas.

Baca juga :   Bentrokan Taliban-Pakistan Meningkat di Wilayah Perbatasan

“Ketiadaan standar dosis membuat konsumen tidak memiliki acuan batas aman konsumsi. Kondisi ini sangat berbahaya dan bisa berdampak fatal,” tegas Taruna.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang mengklaim manfaat berlebihan, terutama yang berkaitan dengan stamina atau kejantanan. BPOM juga meminta masyarakat hanya membeli produk yang memiliki izin edar resmi dan segera melaporkan temuan produk mencurigakan.

Melalui pengawasan dan edukasi berkelanjutan, BPOM berharap dapat melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat peredaran pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

(Ven*)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Orang berjalan di bawah terik matahari di Jakarta sambil menutupi kepala dengan tangan untuk menghindari panas ekstrem.

Kesehatan

Jakarta Alami Cuaca Panas Ekstrem, BMKG Beri Imbauan
Pramono Anung memberikan sambutan saat peresmian Klinik BUMN Medika di Jakarta.

Kesehatan

Pramono Anung Ingatkan Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan
Warga berlari pagi di kawasan GBK Jakarta pada awal 2026

Kesehatan

Warga Padati GBK Awal 2026 Jalani Hidup Sehat
Kepala BPOM RI menandatangani kerja sama sertifikasi impor rempah Indonesia dengan perwakilan FDA Amerika Serikat di Jakarta.

Kesehatan

FDA Tunjuk BPOM Sertifikasi Rempah Indonesia ke AS
Ilustrasi daun rosemary segar sebagai tanaman herbal penurun gula darah

Kesehatan

Tujuh Rebusan Daun Alami Penurun Gula Darah Ampuh
Peserta BPJS Kesehatan sedang mengurus administrasi untuk program pemutihan tunggakan

Kesehatan

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syarat dan Cara
Orang dewasa berjalan kaki santai di taman untuk kesehatan jantung

Kesehatan

Jalan Kaki 7000 Langkah Cukup Sehatkan Jantung Harian

Kesehatan

Dua Orang Karyawan RRI Sungai Penuh Positif Terinfeksi DBD