BPOM Ungkap Bahaya Obat Herbal Ilegal Beredar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat(PIXABAY)

Ilustrasi obat(PIXABAY)

Jakarta, iNBrita.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. BPOM melakukan pengawasan terhadap obat bahan alam (OBA) pada periode Maret 2026. Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan 22 merek produk herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan beredar secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan, BPOM mencatat 10 produk memiliki nomor izin edar (NIE), tetapi petugas menemukan bahwa produk tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Sementara itu, BPOM juga mengidentifikasi 12 produk lain yang tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor palsu.

Produk stamina pria paling banyak terkontaminasi

BPOM mengungkapkan bahwa sebagian besar produk bermasalah berasal dari kategori peningkat stamina pria. Petugas laboratorium menemukan kandungan sildenafil, tadalafil, nortadalafil, hingga metiltestosteron dalam produk tersebut. Padahal, produsen seharusnya tidak menggunakan zat-zat tersebut karena obat keras ini hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter.

Baca Juga :  Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syarat dan Cara

Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa kandungan berbahaya pada produk lain, yaitu:

  • Produsen mencampurkan parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, kafein, dan prednisolon dalam produk pegal linu
  • Produsen menambahkan siproheptadin pada produk penggemuk badan
  • Produsen mencampurkan klorfeniramin maleat, parasetamol, kafein, dan mikonazol pada produk pereda gatal

Risiko kesehatan serius

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa produk tersebut sangat berbahaya. BPOM menyatakan bahwa produsen tidak pernah menguji keamanan, mutu, dan khasiat produk tersebut sebelum diedarkan.

Akibatnya, konsumsi produk tersebut dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti:

  • Obat dalam produk memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak
  • Kandungan steroid dan analgesik merusak ginjal serta menyebabkan perdarahan lambung
  • Zat hormon dalam produk menyebabkan gangguan hormon seperti moon face
  • Beberapa bahan menyebabkan gangguan hati, kantuk berat, dan gangguan metabolisme
  • Penggunaan jangka panjang meningkatkan risiko penyakit serius termasuk kanker

Produk ilegal menyamar sebagai herbal

BPOM menemukan bahwa produsen mengemas produk tersebut sebagai obat herbal atau suplemen alami. Namun, produsen sebenarnya menjalankan produksi ilegal dengan menggunakan identitas palsu atau tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Minuman yang Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal

Dengan demikian, banyak konsumen tertipu oleh klaim “alami” atau “aman” yang tercantum pada kemasan.

Tindakan tegas BPOM

Sebagai tindak lanjut, BPOM menelusuri jalur produksi dan distribusi seluruh produk tersebut. BPOM juga menindak tegas para pelaku usaha yang melanggar aturan.

Selain itu, pemerintah menetapkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu:

  • Hukuman penjara hingga 12 tahun
  • Denda hingga Rp5 miliar

Imbauan kepada masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk yang menjanjikan hasil instan. BPOM juga meminta masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu:

  • Memeriksa kemasan
  • Membaca label
  • Memastikan izin edar
  • Mengecek tanggal kedaluwarsa

Terakhir, BPOM meminta masyarakat melaporkan produk mencurigakan melalui HALOBPOM 1500533 atau kanal resmi lainnya.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Berkeringat Saat Menyusu Waspadai Gangguan Jantung
Kenali 5 Gejala Awal Penyakit Ginjal Sebelum Terlambat
Dokter Harvard Peringatkan Bahaya 6 Makanan Pemicu Kanker
Dokter Ungkap Lima Gejala Kanker yang Terabaikan
Teranostik Bantu Diagnosis Kanker Tiroid Lebih Presisi
Bahaya Mikroplastik dari Dapur Ancam Kesehatan Keluarga
Risiko Penyakit Jantung Meningkat Akibat Duduk Terlalu Lama.
Kenali Gejala Kanker Sejak Dini Sebelum Terlambat.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:00 WIB

Bayi Berkeringat Saat Menyusu Waspadai Gangguan Jantung

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kenali 5 Gejala Awal Penyakit Ginjal Sebelum Terlambat

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:00 WIB

Dokter Harvard Peringatkan Bahaya 6 Makanan Pemicu Kanker

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:00 WIB

Dokter Ungkap Lima Gejala Kanker yang Terabaikan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:00 WIB

Teranostik Bantu Diagnosis Kanker Tiroid Lebih Presisi

Berita Terbaru

Tecno Pova 8 5G hadir dengan baterai 8000mAh dan fitur Alive Matrix Display yang unik.(foto : Dok.Tecno)

Teknologi

Tecno Pova 8 5G Resmi Indonesia, Baterai 8000mAh

Rabu, 15 Jul 2026 - 16:00 WIB

Sejumlah motor Honda seperti Vario 160, PCX160, dan ADV160 mendapat diskon pada promo Juli 2026 di Jakarta dan Tangerang.(Foto: Luthfi Anshori/detikOto)

Teknologi

Promo Motor Honda Juli 2026 Diskon Vario PCX ADV

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:00 WIB

Wali Kota Alfin menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (14/7).

SUNGAI PENUH

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:00 WIB

Kapolres Kerinci bersama Kajari Kerinci saat memperkuat sinergi penegakan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Kerinci. ( Foto Polres Kerinci)

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Rabu, 15 Jul 2026 - 06:00 WIB