Kerinci, iNBrita.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025 kepada 2.733 penerima. Acara ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025). SK yang diserahkan mencakup 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan.
Momentum Penting bagi Penerima SK
Pemerintah Kabupaten Kerinci menyelenggarakan penyerahan SK ini sebagai momentum penting. Selain itu, para penerima menempuh proses panjang dan penuh perjuangan. Oleh karena itu, Bupati Monadi mengajak semua pihak untuk bersyukur dan menghargai kesempatan tersebut.
Pencapaian Hasil Kerja Keras
Bupati Monadi menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya kepada seluruh penerima SK. Ia menekankan bahwa pencapaian ini lahir dari kerja keras, ketekunan, kesabaran, dan doa yang tak pernah putus. “Momentum hari ini merupakan hasil perjuangan panjang. Oleh karena itu, mari kita jadikan amanah ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih disiplin, sungguh-sungguh, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Aparatur
Bupati Monadi menegaskan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalan pengabdian. Dengan demikian, aparatur hadir untuk melayani masyarakat, memastikan roda pemerintahan berjalan lancar, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bupati Monadi meminta semua penerima SK menegakkan disiplin dalam hal waktu, pekerjaan, dan sikap. Ia juga menekankan agar petugas memberikan pelayanan publik yang humanis, tanpa diskriminasi, dan berfokus pada kepuasan masyarakat. Karena masyarakat datang dengan harapan besar, petugas harus menyambut mereka dengan senyum, melayani dengan hati, dan menyelesaikan setiap urusan dengan sungguh-sungguh.
Peran Strategis PPPK dalam Birokrasi
Bupati menegaskan bahwa penerima SK tidak perlu meremehkan peran mereka. Justru, keberadaan mereka memperkuat birokrasi daerah dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja PPPK sebagai dasar penilaian dan prioritas ke depan.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta ribuan masyarakat dan keluarga.
Ajakan untuk Meningkatkan Kapasitas
Bupati menutup sambutannya dengan mengajak PPPK meningkatkan kapasitas diri, terbuka terhadap inovasi, dan bekerja dengan kejujuran. “Jadikan status PPPK Paruh Waktu ini sebagai kehormatan, tanggung jawab, dan ladang pengabdian,” pungkasnya.
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
(eni)













