Sungai Penuh, iNBrita.com — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Simpang Tiga Rawang, Sungai Penuh, kini sudah berjalan. Pemerintah membangun proyek ini dengan anggaran Rp 3,95 miliar untuk memastikan masyarakat mendapatkan air bersih. Kehadiran SPAM langsung membantu warga yang sebelumnya kesulitan memperoleh air layak pakai, terutama saat musim hujan dan banjir.
Warga Merasakan Manfaat Langsung
“Alhamdulillah, air sudah mengalir dan kami merasa sangat terbantu,” kata Julheri Majid, warga Simpang Tiga Rawang. Sebelum proyek ini, warga mengandalkan sumber air terbatas yang sering tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, seluruh rumah di desa tersebut sudah tersambung jaringan air bersih. “Cukup buka kran, air langsung mengalir,” tambah Perma Elita dan Desi Susanti.
Menepis Isu Belum Berfungsi
Beberapa pihak sempat menyebarkan informasi bahwa proyek SPAM belum berjalan. Namun kenyataannya, proyek ini berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga. “Kami berterima kasih kepada Pemkot karena proyek ini terealisasi dengan baik dan bermanfaat,” ujar Julheri.
PDAM dan Kontraktor Pastikan Kelancaran
Hermizon dari PDAM Tirta Sakti Hamparan Rawang menegaskan, air bersih sudah mengalir ke rumah-rumah warga tanpa kendala. “Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Proyek ini tidak menimbulkan masalah teknis,” katanya.
Pelaksana Lapangan CV Rafka Berkah, Romi Indra, menambahkan bahwa proyek SPAM diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dengan pengawasan ketat. Masyarakat mengaku puas karena proyek ini berfungsi dengan baik. Mengenai tudingan adanya indikasi korupsi, Romi menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan aparat hukum. “Kami memastikan proyek selesai dan dimanfaatkan warga,” ujarnya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Kini warga tidak lagi kesulitan memperoleh air bersih. SPAM Simpang Tiga Rawang memudahkan kehidupan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Keberhasilan proyek ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur tepat sasaran dapat langsung meningkatkan kesejahteraan warga.
(VVR)










