Home / Hukrim

Jumat, 20 September 2024 - 14:39 WIB

Dua Tahanan Kabur Akhirnya Diringkus Polres Kerinci

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kapolres Kerinci, AKBP M. Mujib, melalui  Kasatreskrim AKP Very serta Kasi Humas Polres Kerinci AIPTU Dedi Sucipto  membenarkan dua orang tahanan yang kabur pada Sabtu 14 September 2024 telah berhasil ditangkap kembali pada Jumat Dini hari 20 September 2024.

Identitas tahanan tersebut Mat Rajab, warga Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, terlibat dalam kasus pencurian alpukat.Joni Erwanto alias Pak Coy, warga Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, terkait dengan kasus narkoba

Baca juga :   Cegah Mata Minus Anak dengan Aktivitas Luar Ruangan

AIPTU Dedi Sucipto, juga menerangkan  penangkapan kedua tahanan dilakukan di area perbukitan Tanjung Tanah. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. .

Baca juga :   Polres Kerinci Ringkus Dua Kurir Narkoba di Sungai Penuh

Dua tahanan yang kabur dari tahanan  Polres Kerinci tersebut dengan cara menjebol dinding tahanan ,sekarang  diamankan,  sekarang mereka sedang menjalani pemeriksaan. Polres Kerinci berencana mengadakan konferensi pers terkait penangkapan tersebut besok siang. Ini merupakan langkah penting dalam memberikan informasi lebih lanjut kepada publik mengenai kasus ini.(ES)

 

Berita ini 422 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Koto Keras.

Hukrim

Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras
Polisi Muratara menjemput siswa SD terduga pelaku perkelahian

Hukrim

Pelajar MTs di Muratara Meninggal Usai Terlibat Perkelahian

Hukrim

Kasat Reskrim Imbau Warga Waspada Tinggalkan Barang Berharga
Ilustrasi jenazah di rumah sakit .

Hukrim

Polisi Batang Hari Selidiki Kasus Dua Warga Ditemukan Tewas

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan : Pelaku Pembunuh Eli Jumini Terus Diburu!

Hukrim

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak
Ammar Zoni diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Hukrim

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Hukrim

Tim Elang Kota Polres Kerinci Gagalkan Penjarahan Ikan di Lubuk Larangan