Home / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:33 WIB

Dugaan SPPD Fiktif, Ini Keterangan Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci

INBRITA.COM, Kerinci – Jondri Ali Sekwan DPRD KerinciĀ  memberi keterangan kepada awak media yang menghubungi nya melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan tentang dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci yang diungkapkan oleh salah seorang staff Sekwan DPRD Kerinci.(15/6/2024)

Jondri Ali mengatakan jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka BPK akan mengambil langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan. Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan temuan SPPD fiktif di Sekwan Kerinci itu sudah diklarifikasi dengan BPK.

“Temuan BPK itu adalah langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan, yang pertama saya ingin mengatakan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang tidak dijalankan semua di jalankan, cuman temuan BPK adalah masalah absensi disaat berangkat DL ASN terlanjur absen paginya padahal mereka pergi, nah itu sudah kami sampaikan dengan BPK. Kalau dewan semua melaksanakan,” terang Jondri Ali.(15/6)

Baca juga :   Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut-Turut

Point yang kedua Jondri Ali menjelaskan masalah BBM kelebihan bayar, semua BBM digunakan sebagaimana mestinya yang jadi masalahnya BPK tidak mau mengakui hal tersebut, BPK maunya BBM harus diisi saat hari keberangkatan atau diisi sesuai tanggal keberangkatan. Sementara sopir ada yang mengisi BBM satu hari sebelum berangkat untuk menghindari kemacetan dan antrian panjang serta kelangkaan BBM, itu kan real mereka gunakan. Hal ini juga sudah di klarfikasi dengan BPK.

Baca juga :   Dukungan Masyarakat Tanah Kampung untuk Antos-Lendra: Ini Jadwalnya!

Kemudian point yang ketiga soal SPPD ganda. Sebenrnya bukan ganda, melainkan ada kesalahan tanggal yang double di SPJ, semua SPPD dijalankan. Sebagai PA saya paling tidak suka ada temuan administrasi dan temuan keuangan yang tidak dikembalikan karena ini uang negara satu rupiahpun harus kita kembalikan ke kas daerah dalam tempo yang sudah tentukan. Sebagai bentuk kita menghormati aturan dan menindaklanjuti surat dari inspektorat. Tidak ada Sekwan ingin memotong TPp tapi ini murni menjalankan aturan yang ada,” tutup Sekwan Jondri Ali.(*)

Berita ini 131 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

PJ Bupati Asraf Kembali Sambangi Lima Desa Tanjung Pauh Mudik

Daerah

Ikatan Jurnalis Wanita( IJW) Beri Bantuan Banjir Door To Door

Daerah

Fikar Azami Siap Maju Kembali Menjadi Calon Walikota Sungai Penuh

Daerah

Antos- Lendra Saat Cek Kesehatan Apresiasi Rumah Sakit Bhayangkara

Daerah

Herman Mukhtar: Bersatu Kunci Jika Ingin Walikota Dari 3 D

Daerah

Sekda Alpian Buka Orientasi PPPK Lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Daerah

Ombudsman Jambi Kunjungi Universitas Jambi

Daerah

Ada Upaya Memecah Belah Gerakan Mahasiswa Kerinci, Ini Klarifikasi Ketum IMM