Home / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:33 WIB

Dugaan SPPD Fiktif, Ini Keterangan Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci

INBRITA.COM, Kerinci – Jondri Ali Sekwan DPRD KerinciĀ  memberi keterangan kepada awak media yang menghubungi nya melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan tentang dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci yang diungkapkan oleh salah seorang staff Sekwan DPRD Kerinci.(15/6/2024)

Jondri Ali mengatakan jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka BPK akan mengambil langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan. Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan temuan SPPD fiktif di Sekwan Kerinci itu sudah diklarifikasi dengan BPK.

“Temuan BPK itu adalah langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan, yang pertama saya ingin mengatakan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang tidak dijalankan semua di jalankan, cuman temuan BPK adalah masalah absensi disaat berangkat DL ASN terlanjur absen paginya padahal mereka pergi, nah itu sudah kami sampaikan dengan BPK. Kalau dewan semua melaksanakan,” terang Jondri Ali.(15/6)

Baca juga :   Wako Alfin Hadiri Reuni Akbar Kanti Lamo ke-14

Point yang kedua Jondri Ali menjelaskan masalah BBM kelebihan bayar, semua BBM digunakan sebagaimana mestinya yang jadi masalahnya BPK tidak mau mengakui hal tersebut, BPK maunya BBM harus diisi saat hari keberangkatan atau diisi sesuai tanggal keberangkatan. Sementara sopir ada yang mengisi BBM satu hari sebelum berangkat untuk menghindari kemacetan dan antrian panjang serta kelangkaan BBM, itu kan real mereka gunakan. Hal ini juga sudah di klarfikasi dengan BPK.

Baca juga :   Safari Ramadhan, Azhar Hamzah salurkan CSR Rp10 juta

Kemudian point yang ketiga soal SPPD ganda. Sebenrnya bukan ganda, melainkan ada kesalahan tanggal yang double di SPJ, semua SPPD dijalankan. Sebagai PA saya paling tidak suka ada temuan administrasi dan temuan keuangan yang tidak dikembalikan karena ini uang negara satu rupiahpun harus kita kembalikan ke kas daerah dalam tempo yang sudah tentukan. Sebagai bentuk kita menghormati aturan dan menindaklanjuti surat dari inspektorat. Tidak ada Sekwan ingin memotong TPp tapi ini murni menjalankan aturan yang ada,” tutup Sekwan Jondri Ali.(*)

Berita ini 201 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kalbu Keluarga Besar Pondok Tinggi Nyatakan Dukungan Untuk Antos-Lendra
Olah TKP kecelakaan angkot tabrak pejalan kaki di Megamendung

Daerah

Sopir Angkot Tabrak Pejalan Kaki di Megamendung Bogor

Daerah

Upacara HUT RI ke 79 Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi.
Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah melepas Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80

Daerah

Azhar Hamzah Lepas Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag

Daerah

Sekda Alpian Hadiri Rakor Pengamanan Pilkada Tahun 2024
Penjaga kursi pijat menangis setelah dituduh mencuri gelang emas di Stasiun Gubeng Surabaya

Daerah

Remaja Penjaga Kursi Pijat Menangis Dituduh Curi Gelang

Daerah

Direktur RSUD Maijen H.A Thalib, Iwan Suwindra : Minta Dishub Tertibkan Parkir di Kawasan Rumah Sakit

Daerah

Herman Mukhtar: Bersatu Kunci Jika Ingin Walikota Dari 3 D