Home / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:33 WIB

Dugaan SPPD Fiktif, Ini Keterangan Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci

INBRITA.COM, Kerinci – Jondri Ali Sekwan DPRD KerinciĀ  memberi keterangan kepada awak media yang menghubungi nya melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan tentang dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci yang diungkapkan oleh salah seorang staff Sekwan DPRD Kerinci.(15/6/2024)

Jondri Ali mengatakan jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka BPK akan mengambil langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan. Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan temuan SPPD fiktif di Sekwan Kerinci itu sudah diklarifikasi dengan BPK.

“Temuan BPK itu adalah langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan, yang pertama saya ingin mengatakan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang tidak dijalankan semua di jalankan, cuman temuan BPK adalah masalah absensi disaat berangkat DL ASN terlanjur absen paginya padahal mereka pergi, nah itu sudah kami sampaikan dengan BPK. Kalau dewan semua melaksanakan,” terang Jondri Ali.(15/6)

Baca juga :   Bupati Kerinci Asraf Pimpin Apel Akbar Deklarasi Damai Jaga netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Point yang kedua Jondri Ali menjelaskan masalah BBM kelebihan bayar, semua BBM digunakan sebagaimana mestinya yang jadi masalahnya BPK tidak mau mengakui hal tersebut, BPK maunya BBM harus diisi saat hari keberangkatan atau diisi sesuai tanggal keberangkatan. Sementara sopir ada yang mengisi BBM satu hari sebelum berangkat untuk menghindari kemacetan dan antrian panjang serta kelangkaan BBM, itu kan real mereka gunakan. Hal ini juga sudah di klarfikasi dengan BPK.

Baca juga :   Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot ,Jokowi : Usulan Boleh Saja

Kemudian point yang ketiga soal SPPD ganda. Sebenrnya bukan ganda, melainkan ada kesalahan tanggal yang double di SPJ, semua SPPD dijalankan. Sebagai PA saya paling tidak suka ada temuan administrasi dan temuan keuangan yang tidak dikembalikan karena ini uang negara satu rupiahpun harus kita kembalikan ke kas daerah dalam tempo yang sudah tentukan. Sebagai bentuk kita menghormati aturan dan menindaklanjuti surat dari inspektorat. Tidak ada Sekwan ingin memotong TPp tapi ini murni menjalankan aturan yang ada,” tutup Sekwan Jondri Ali.(*)

Berita ini 192 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

PT KMH PLTA Kerinci Turunkan Dua Alat Berat Dilokasi Longsor

Daerah

Satu Unit Rumah Warga Desa Telago Biru Siulak Ludes Terbakar

Daerah

PJ Sekda Kerinci Asraf SPT,M.Si : Semua Aset Sudah Diserahkan,11 Aset Pinjam Pakai

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci
Perempuan dikejar beruang di Desa Koto Baru, Kerinci, saat pulang dari kebun; warga dan aparat meningkatkan kewaspadaan.

Daerah

Seorang Perempuan Kerinci Dikejar Beruang di Perjalanan Pulang

Daerah

Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh jalin Kerja Sama Dengan Media.

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Berharap PP3D Berperan Mencerdaskan Masyarakat Dengan Berita Yang Valid

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Resmi Lantik Tema Wisman sebagai Pjs Walikota Sungai Penuh