Home / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:33 WIB

Dugaan SPPD Fiktif, Ini Keterangan Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci

INBRITA.COM, Kerinci – Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci  memberi keterangan kepada awak media yang menghubungi nya melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan tentang dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci yang diungkapkan oleh salah seorang staff Sekwan DPRD Kerinci.(15/6/2024)

Jondri Ali mengatakan jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka BPK akan mengambil langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan. Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan temuan SPPD fiktif di Sekwan Kerinci itu sudah diklarifikasi dengan BPK.

“Temuan BPK itu adalah langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan, yang pertama saya ingin mengatakan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang tidak dijalankan semua di jalankan, cuman temuan BPK adalah masalah absensi disaat berangkat DL ASN terlanjur absen paginya padahal mereka pergi, nah itu sudah kami sampaikan dengan BPK. Kalau dewan semua melaksanakan,” terang Jondri Ali.(15/6)

Baca juga :   Jalin Silaturahmi Pemkab Kerinci Adakan Halal Bi Halal Dengan Pemprov

Point yang kedua Jondri Ali menjelaskan masalah BBM kelebihan bayar, semua BBM digunakan sebagaimana mestinya yang jadi masalahnya BPK tidak mau mengakui hal tersebut, BPK maunya BBM harus diisi saat hari keberangkatan atau diisi sesuai tanggal keberangkatan. Sementara sopir ada yang mengisi BBM satu hari sebelum berangkat untuk menghindari kemacetan dan antrian panjang serta kelangkaan BBM, itu kan real mereka gunakan. Hal ini juga sudah di klarfikasi dengan BPK.

Baca juga :   India Open 2026 Diwarnai Hewan Masuk Arena

Kemudian point yang ketiga soal SPPD ganda. Sebenrnya bukan ganda, melainkan ada kesalahan tanggal yang double di SPJ, semua SPPD dijalankan. Sebagai PA saya paling tidak suka ada temuan administrasi dan temuan keuangan yang tidak dikembalikan karena ini uang negara satu rupiahpun harus kita kembalikan ke kas daerah dalam tempo yang sudah tentukan. Sebagai bentuk kita menghormati aturan dan menindaklanjuti surat dari inspektorat. Tidak ada Sekwan ingin memotong TPp tapi ini murni menjalankan aturan yang ada,” tutup Sekwan Jondri Ali.(*)

Berita ini 204 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wali Kota Sungai Penuh menyerahkan penghargaan Juara 1 TK

Daerah

Kepala TK Negeri Pembina Raih Juara Kota

Daerah

Polres Kerinci Turunkan 272 Personel Pengamanan Kunjungan Presiden

Daerah

Aslori : PT KMH ( PLTA) Akan Selalu Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah
Petugas menangani bayi laki-laki terlantar di Mukai Tinggi

Daerah

Warga Temukan Bayi Laki-laki di Mukai Tinggi
Foto bersama GOW Sungai Penuh dan GOW Jambi.

Daerah

GOW Sungai Penuh Lakukan Studi Pembelajaran ke Jambi

Daerah

Bongkar Pasang Proyek Taman Tugu 17, Anggaran Rp 4,3 Miliar
Wakil Wali Kota Sungai Penuh meninjau penataan pedagang di Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Tertibkan Pasar Tanjung Bajure Humanis
Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyerahkan bantuan sembako Ramadhan kepada mustahik dhuafa.

Daerah

Walikota Alfin Salurkan Sembako dan RLHB