Jakarta, iNBrita.com — Harga emas Antam naik Rp11.000 pada Jumat pagi. Data dari laman Logam Mulia di Jakarta pukul 09.00 WIB menunjukkan kenaikan harga dari Rp2.759.000 menjadi Rp2.770.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik. Saat ini, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.583.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Pemerintah mengenakan potongan pajak pada setiap transaksi penjualan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Jika Anda menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, Anda wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Antam memotong langsung PPh 22 dari total nilai buyback saat transaksi berlangsung.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahannya:
- Harga emas 0,5 gram mencapai Rp1.435.000
- Harga emas 1 gram mencapai Rp2.770.000
- Harga emas 2 gram mencapai Rp5.480.000
- Harga emas 3 gram mencapai Rp8.195.000
- Harga emas 5 gram mencapai Rp13.625.000
- Harga emas 10 gram mencapai Rp27.195.000
- Harga emas 25 gram mencapai Rp67.862.000
- Harga emas 50 gram mencapai Rp135.645.000
- Harga emas 100 gram mencapai Rp271.212.000
- Harga emas 250 gram mencapai Rp677.765.000
- Harga emas 500 gram mencapai Rp1.355.320.000
- Harga emas 1.000 gram mencapai Rp2.710.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga mengenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama. Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP membayar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan selalu disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
(VVR*)









