InBrita.com, Jakarta – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) tercatat tidak mengalami perubahan pada Sabtu, 19 April 2025. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas per gram tetap berada di level Rp1.965.000, sama seperti hari sebelumnya setelah sempat turun Rp10.000.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Khusus untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap pembelian emas batangan.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per 19 April 2025:
0,5 gram: Rp1.032.500
1 gram: Rp1.965.000
2 gram: Rp3.870.000
3 gram: Rp5.780.000
5 gram: Rp9.600.000
10 gram: Rp19.145.000
25 gram: Rp47.737.000
50 gram: Rp95.395.000
100 gram: Rp190.712.000
250 gram: Rp476.515.000
500 gram: Rp952.820.000
1.000 gram: Rp1.905.600.000
(Tim)