Jenazah WN Spanyol Disimpan Sebulan oleh Pegawai Hotel

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Suhaeli dan Heri alias GE mengikuti sidang pemeriksaan terkait pembunuhan WN Spanyol Maria Matilda Muñoz Cazorl di Pengadilan Negeri Mataram.

Terdakwa Suhaeli dan Heri alias GE mengikuti sidang pemeriksaan terkait pembunuhan WN Spanyol Maria Matilda Muñoz Cazorl di Pengadilan Negeri Mataram.

Jakarta, iNBrita.com – Dua pegawai Hotel Bumi Aditya, Suhaeli (34) dan Heri alias GE (30), membunuh warga negara Spanyol Maria Matilda Muñoz Cazorl di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 2 Juli 2025. Para terdakwa menyimpan jenazah korban hampir satu bulan di sejumlah lokasi sebelum akhirnya menguburkannya di pesisir pantai.

Jenazah Disimpan Hampir Sebulan

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (28/1/2026), Heri mengungkapkan bahwa ia dan Suhaeli menyimpan jenazah Maria Matilda di belakang kamar nomor 136 selama hampir satu bulan. Mereka menutupi tubuh korban dengan selimut dan membiarkannya berada di area terbuka.

Sempat Disembunyikan di Ruang Genset

Sebelum memindahkan jenazah ke belakang kamar 136, kedua terdakwa lebih dulu menyembunyikan tubuh korban di ruang genset hotel selama empat hari. Mereka melakukan tindakan tersebut usai menjalankan aksi pencurian yang berujung pada kematian korban.

Heri mengaku korban masih dalam kondisi sekarat saat mereka memindahkan tubuhnya ke ruang genset. Ia dan Suhaeli mengeluarkan jenazah melalui jendela samping kamar dan membawanya bersama-sama sejauh sekitar 10 meter.

Baca Juga :  Mahasiswi Unas Tewas Muntah Darah di Kos Depok

Membersihkan Jejak dan Mengambil Barang Korban

Setelah menyembunyikan jenazah, kedua terdakwa kembali ke kamar korban untuk menghilangkan jejak, termasuk membersihkan sisa darah di lantai. Mereka juga mengambil uang tunai Rp3 juta, beberapa lembar uang asing, serta ponsel milik korban.

Jenazah Dipindahkan Enam Kali

Belakang kamar kosong menjadi lokasi ketiga penyimpanan jenazah. Sepanjang rangkaian peristiwa, Heri dan Suhaeli tercatat memindahkan jenazah korban sebanyak enam kali.

Setelah itu, Heri memindahkan jenazah ke kamar kosong di lantai dua hotel. Ia hanya menyimpan tubuh korban di lokasi tersebut selama satu hari karena mendengar kabar polisi akan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

Dipindahkan ke Bukit hingga Dikubur di Pantai

Saat polisi mulai menyelidiki laporan hilangnya Maria Matilda, kedua terdakwa memindahkan jenazah ke bukit di belakang hotel. Mereka bahkan sempat memindahkan lokasi jenazah di area bukit tersebut sebanyak dua kali.

Pada tahap terakhir, Heri dan Suhaeli membawa jenazah ke pesisir pantai untuk dikuburkan. Mereka menggunakan sepeda motor pinjaman dan mengangkut tubuh korban dengan cara membungkusnya menggunakan sarung.

Baca Juga :  Pergelaran Kirab Waisak Sejumlah Jalan di Magelang Ditutup Sementara

Pengakuan Terdakwa: Panik dan Menyesal

Heri mengaku panik dan tidak pernah menyangka niat awal mencuri untuk membayar utang justru berakhir dengan kematian korban. Ia menyebut peristiwa tersebut terus menghantui pikirannya setiap malam dan menimbulkan rasa penyesalan mendalam.

Korban Tewas Akibat Benturan di Kepala

Berdasarkan fakta persidangan, Maria Matilda meninggal akibat benturan keras di kepala yang menyebabkan pendarahan. Heri menarik tubuh korban dari atas kasur hingga terjatuh ke lantai saat korban terbangun.

Sebelumnya, Suhaeli membekap wajah dan kepala korban menggunakan handuk dari arah belakang, lalu memiting lehernya hingga korban terjatuh ke kasur. Saat korban hendak berteriak, Heri menindih tubuhnya. Karena korban masih meronta, Heri kembali menarik tubuhnya hingga jatuh ke lantai.

Sidang Berlanjut ke Agenda Tuntutan

Ketua Majelis Hakim Kelik Trimargo menutup sidang pemeriksaan terdakwa dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 4 Februari, dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Bunda Literasi Sri Kartini Alfin mendampingi murid SD dalam kegiatan literasi di perpustakaan.

SUNGAI PENUH

Bunda Literasi Sri Kartini Ajak Anak Gemar Membaca

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:00 WIB

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB