Ketua PWI Pusat Kecam Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PWI Pusat menegaskan pencabutan kartu pers wartawan CNN Indonesia menghambat kemerdekaan pers.

Pengurus PWI Pusat menegaskan pencabutan kartu pers wartawan CNN Indonesia menghambat kemerdekaan pers.

Jakarta, iNBrita.com – Istana mencabut kartu liputan wartawan CNN Indonesia setelah ia memberi pertanyaan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. PWI Pusat mengecam tindakan ini karena menghambat kemerdekaan pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa  kemerdekaan pers berasal dari amanat konstitusi. Ia juga  menyebutkan didalam Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Baca Juga :  Warga Medan Serbu Genset Saat Listrik Padam Lama

Munir mengingatkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang mempidanakan pihak yang sengaja menghalangi kemerdekaan pers dengan penjara maksimal dua tahun atau denda Rp500 juta.

Munir menilai alasan pertanyaan di luar agenda tidak sah untuk mencabut kartu liputan wartawan. Ia menegaskan tindakan itu menghambat kerja jurnalistik dan membatasi hak publik atas informasi.

Baca Juga :  Jus Sehat Alami untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

PWI mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden segera memberi klarifikasi resmi. Munir juga mendorong pemerintah membuka dialog dengan insan pers agar peristiwa ini tidak terulang.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Libur Nasional Juni 2026 Simak Daftar Tanggal Merah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi

Berita Terbaru

Rumah di lahan bekas sawah dengan tanah lembek yang memerlukan pondasi kuat. ( Foto Pexsels)

Pendidikan

Tips Aman Bangun Rumah di Lahan Sawah

Senin, 1 Jun 2026 - 23:00 WIB

Bupati Monadi mengapresiasi rampungnya tender RSUD Kerinci Rp137,5 miliar untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. ( Foto Kominfo)

KERINCI

Monadi Apresiasi Tender RSUD Kerinci Rp137,5 M Rampung

Senin, 1 Jun 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi Lupus Nefritis(Shutterstock/Mamat Suryadi)

Kesehatan

Waspada Lupus Penyakit Seribu Wajah yang Mematikan

Senin, 1 Jun 2026 - 21:00 WIB

Penampakan Honda Super One EV saat menjalani uji jalan di Indonesia sebelum peluncuran resmi.(Foto: Septian Farhan/detikcom)

Teknologi

Honda Super One EV Sudah Bisa Dipesan

Senin, 1 Jun 2026 - 20:00 WIB

Proses pengiriman barang dari pemasok ke perusahaan dalam sistem supply chain.( Foto : Pengadaian.co.id)

Pendidikan

Mengenal Pemasok Supplier Peran Penting dalam Bisnis

Senin, 1 Jun 2026 - 19:00 WIB