KKP Moratorium Izin Kapal di PPN Muara Angke

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal-kapal penangkap ikan memenuhi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta, yang kini melebihi kapasitas tampung.

Kapal-kapal penangkap ikan memenuhi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta, yang kini melebihi kapasitas tampung.

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium penerbitan izin kapal penangkap ikan yang parkir di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke mulai Januari 2026. KKP mengambil kebijakan ini karena kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas tampung.

Tindak Lanjut Rapat dengan Pemprov DKI

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan KKP dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta pengelola PPN Muara Angke. Dalam pertemuan itu, para pihak sepakat bahwa kapasitas kolam pelabuhan sudah tidak ideal.

Pendataan dan Penataan Pelabuhan Perikanan

Latif menegaskan KKP akan mengecek dan mendata ulang pelabuhan perikanan yang mengalami kelebihan kapasitas. KKP juga akan mengatur dan meratakan operasional kapal sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Hitung Mundur Ramadhan 2025: 7 Hari Lagi, Pemerintah Gelar Sidang Isbat

Penataan Pelabuhan Nizam Zachman

KKP turut menata kembali Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Kondisi pelabuhan tersebut dinilai kumuh dan belum memenuhi standar pelabuhan modern yang aman, nyaman, dan higienis. Pemerintah akan melakukan penataan menyeluruh sepanjang tahun 2026.

Ribuan Kapal Terdaftar, Tidak Semua Aktif

Data perizinan menunjukkan sebanyak 2.564 kapal terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, tidak semua kapal aktif melakukan bongkar muat. Banyak kapal hanya singgah untuk mengurus administrasi dan mengisi logistik.

Kondisi Kolam dan Dermaga

PPN Muara Angke memiliki kolam seluas 63.993 meter persegi dan dermaga sepanjang 1.215 meter. Dermaga tersebut terdiri dari dermaga utama sepanjang 915 meter dan dermaga Kali Adem sepanjang 300 meter. Saat ini, dermaga Kali Adem mengalami pendangkalan sehingga kapal tidak dapat tambat dan labuh secara maksimal.

Baca Juga :  Indonesia Gasak Saint Kitts & Nevis Empat Gol

Mayoritas Kapal Tidak Membawa Hasil Tangkapan

Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon, menjelaskan sebagian besar kapal yang masuk ke PPN Muara Angke tidak membawa hasil tangkapan. Kapal-kapal tersebut datang untuk memperoleh rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan sebelum kembali melaut.

Kapal Mangkrak Masih Berizin Aktif

KKP juga menemukan banyak kapal mangkrak yang masih memiliki izin usaha perikanan (SIUP) aktif. KKP akan mendata kapal-kapal tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban.

Karangsong Jadi Pelabuhan Alternatif

Sebagai solusi, KKP mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai pelabuhan alternatif. KKP berharap langkah ini dapat mengurangi kepadatan di PPN Muara Angke sekaligus mendorong pemerataan aktivitas perikanan.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

.Ilustrasi kode redeem Free Fire (FF) terbaru dengan berbagai hadiah gratis dari Garena.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Juli 2026 Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB