Home / Nasional

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:05 WIB

KKP Moratorium Izin Kapal di PPN Muara Angke

Kapal-kapal penangkap ikan memenuhi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta, yang kini melebihi kapasitas tampung.

Kapal-kapal penangkap ikan memenuhi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta, yang kini melebihi kapasitas tampung.

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium penerbitan izin kapal penangkap ikan yang parkir di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke mulai Januari 2026. KKP mengambil kebijakan ini karena kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas tampung.

Tindak Lanjut Rapat dengan Pemprov DKI

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan KKP dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta pengelola PPN Muara Angke. Dalam pertemuan itu, para pihak sepakat bahwa kapasitas kolam pelabuhan sudah tidak ideal.

Pendataan dan Penataan Pelabuhan Perikanan

Latif menegaskan KKP akan mengecek dan mendata ulang pelabuhan perikanan yang mengalami kelebihan kapasitas. KKP juga akan mengatur dan meratakan operasional kapal sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

Baca juga :   7 Game PC Ringan Rilis 2025 Rating Positif

Penataan Pelabuhan Nizam Zachman

KKP turut menata kembali Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Kondisi pelabuhan tersebut dinilai kumuh dan belum memenuhi standar pelabuhan modern yang aman, nyaman, dan higienis. Pemerintah akan melakukan penataan menyeluruh sepanjang tahun 2026.

Ribuan Kapal Terdaftar, Tidak Semua Aktif

Data perizinan menunjukkan sebanyak 2.564 kapal terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, tidak semua kapal aktif melakukan bongkar muat. Banyak kapal hanya singgah untuk mengurus administrasi dan mengisi logistik.

Kondisi Kolam dan Dermaga

PPN Muara Angke memiliki kolam seluas 63.993 meter persegi dan dermaga sepanjang 1.215 meter. Dermaga tersebut terdiri dari dermaga utama sepanjang 915 meter dan dermaga Kali Adem sepanjang 300 meter. Saat ini, dermaga Kali Adem mengalami pendangkalan sehingga kapal tidak dapat tambat dan labuh secara maksimal.

Baca juga :   Update Cuaca BMKG Kerinci: Hujan Ringan dan Angin Kencang

Mayoritas Kapal Tidak Membawa Hasil Tangkapan

Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon, menjelaskan sebagian besar kapal yang masuk ke PPN Muara Angke tidak membawa hasil tangkapan. Kapal-kapal tersebut datang untuk memperoleh rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan sebelum kembali melaut.

Kapal Mangkrak Masih Berizin Aktif

KKP juga menemukan banyak kapal mangkrak yang masih memiliki izin usaha perikanan (SIUP) aktif. KKP akan mendata kapal-kapal tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban.

Karangsong Jadi Pelabuhan Alternatif

Sebagai solusi, KKP mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai pelabuhan alternatif. KKP berharap langkah ini dapat mengurangi kepadatan di PPN Muara Angke sekaligus mendorong pemerataan aktivitas perikanan.

(Ven*)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Emas batangan Antam 24 karat dengan harga terbaru per gram dan per kilogram Januari 2026

Nasional

Harga Emas Antam Hari Ini Pecahkan Rekor Tertinggi

Nasional

PT. Tren Gen Horizon Peluang bagi Pemilik Media Meningkatkan Pendapatan
Ilustrasi tangan memegang emas batangan melambangkan tren kenaikan harga emas.

Nasional

Morgan Stanley Prediksi Harga Emas Naik 2026
Presiden Prabowo Subianto turun dari helikopter saat tiba di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Nasional

Prabowo Subianto Kunjungi IKN Nusantara Pertama Kali
KH Ma’ruf Amin menghadiri kegiatan MUI sebelum mundur dari Dewan Syuro PKB dan Dewan Pertimbangan MUI.

Nasional

Ma’ruf Amin Mundur dari Dewan Syuro PKB Hari Ini
Gedung KPK di Jakarta dengan langit cerah sebagai latar belakang.

Nasional

KPK Geledah Kantor PUPR Riau, Sita Dokumen Bukti
Wajib Pajak menggunakan aplikasi Coretax di laptop untuk aktivasi akun dan membuat Kode Otorisasi DJP

Nasional

DJP Dorong Wajib Pajak Aktivasi Coretax Sekarang
Jonatan Christie bersiap bertanding di turnamen India Open 2026

Nasional

Jonatan Christie Dapat Undian Manis di India Open