KKP Moratorium Izin Kapal di PPN Muara Angke

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal-kapal penangkap ikan memenuhi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta, yang kini melebihi kapasitas tampung.

Kapal-kapal penangkap ikan memenuhi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta, yang kini melebihi kapasitas tampung.

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium penerbitan izin kapal penangkap ikan yang parkir di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke mulai Januari 2026. KKP mengambil kebijakan ini karena kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas tampung.

Tindak Lanjut Rapat dengan Pemprov DKI

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan KKP dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta pengelola PPN Muara Angke. Dalam pertemuan itu, para pihak sepakat bahwa kapasitas kolam pelabuhan sudah tidak ideal.

Pendataan dan Penataan Pelabuhan Perikanan

Latif menegaskan KKP akan mengecek dan mendata ulang pelabuhan perikanan yang mengalami kelebihan kapasitas. KKP juga akan mengatur dan meratakan operasional kapal sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Wujudkan Program Beasiswa Pendidikan

Penataan Pelabuhan Nizam Zachman

KKP turut menata kembali Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Kondisi pelabuhan tersebut dinilai kumuh dan belum memenuhi standar pelabuhan modern yang aman, nyaman, dan higienis. Pemerintah akan melakukan penataan menyeluruh sepanjang tahun 2026.

Ribuan Kapal Terdaftar, Tidak Semua Aktif

Data perizinan menunjukkan sebanyak 2.564 kapal terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, tidak semua kapal aktif melakukan bongkar muat. Banyak kapal hanya singgah untuk mengurus administrasi dan mengisi logistik.

Kondisi Kolam dan Dermaga

PPN Muara Angke memiliki kolam seluas 63.993 meter persegi dan dermaga sepanjang 1.215 meter. Dermaga tersebut terdiri dari dermaga utama sepanjang 915 meter dan dermaga Kali Adem sepanjang 300 meter. Saat ini, dermaga Kali Adem mengalami pendangkalan sehingga kapal tidak dapat tambat dan labuh secara maksimal.

Baca Juga :  Pj. Bupati Asraf Tinjau Lokasi,Upaya Memajukan Pramuka di Kerinci

Mayoritas Kapal Tidak Membawa Hasil Tangkapan

Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon, menjelaskan sebagian besar kapal yang masuk ke PPN Muara Angke tidak membawa hasil tangkapan. Kapal-kapal tersebut datang untuk memperoleh rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan sebelum kembali melaut.

Kapal Mangkrak Masih Berizin Aktif

KKP juga menemukan banyak kapal mangkrak yang masih memiliki izin usaha perikanan (SIUP) aktif. KKP akan mendata kapal-kapal tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban.

Karangsong Jadi Pelabuhan Alternatif

Sebagai solusi, KKP mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai pelabuhan alternatif. KKP berharap langkah ini dapat mengurangi kepadatan di PPN Muara Angke sekaligus mendorong pemerataan aktivitas perikanan.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas
Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Aturan Kemenkes
Kejagung Bongkar Korupsi Pengadaan MBG Senilai Rp1 Triliun
Kemensos Buka Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Prabowo Kagum Nasi MBG Mirip Restoran Jepang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:00 WIB

BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WIB

Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Aturan Kemenkes

Berita Terbaru

Nasional

BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:00 WIB

Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta,

Nasional

BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:00 WIB

Peserta magang Magenta Pegadaian belajar di lingkungan kerja profesional.( Foto : pengadaian,co,id )

Pendidikan

Magenta Pegadaian: Cara Daftar Magang dan Lolos

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi STNK (Foto: Shutterstock)

Nasional

Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:00 WIB

Dadan Hindayana ditahan Kejagung (Andhika Prasetia/detikFoto)

Nasional

Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:00 WIB