Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Bos WO Ayu Puspita. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Tersangka Bos WO Ayu Puspita. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Jakarta, iNBrita.com  – Polda Metro Jaya mengungkap jumlah laporan terkait penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah. Hingga kini, masyarakat telah membuat 277 laporan polisi.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, masyarakat membuat 24 laporan polisi, dan posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta jajaran menerima 277 laporan pengaduan.

Total Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar

Polisi mencatat, kerugian akibat ulah WO Ayu Puspita mencapai Rp 18.443.155.435. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.

Penyidik terus mendata dan mendalami kasus ini, sehingga angka kerugian masih berpotensi bertambah.

Baca Juga :  Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Seluruh Indonesia

Tersangka WO  dan Ancaman Hukum

Saat ini, Ayu Puspita dan seorang tersangka lain berinisial DPH telah ditahan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Modus Penipuan

Polda Metro Jaya menemukan Ayu Puspita menarik korban dengan berbagai tawaran menarik. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan, “Para tersangka menawarkan fasilitas tambahan untuk memikat korban.”

Mereka menjual paket pernikahan murah tetapi tetap menjanjikan lokasi pernikahan yang fantastis. Ayu Puspita dan tersangka lainnya juga menawarkan paket honeymoon gratis ke Bali untuk meningkatkan minat korban.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Tahap - 2 , Cara Cek Lokasi dan Jadwal

Kombes Iman menjelaskan, “Para tersangka menawarkan paket liburan ke tempat-tempat menarik, seperti Bali, dengan paket honeymoon, sehingga korban tertarik menggunakan jasa mereka.”

Sejak Kapan Kasus Ini Terjadi

Kombes Iman menyebut, Ayu Puspita menjalankan usaha ini sejak 2016. Pada 2024, ia mendirikan usaha berbadan hukum untuk meningkatkan skala operasionalnya.

“Jasa ini berlangsung sejak 2016, dan pada 2024 tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum,” ujar Kombes Iman (tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah
BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB