Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Bos WO Ayu Puspita. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Tersangka Bos WO Ayu Puspita. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Jakarta, iNBrita.com  – Polda Metro Jaya mengungkap jumlah laporan terkait penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah. Hingga kini, masyarakat telah membuat 277 laporan polisi.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, masyarakat membuat 24 laporan polisi, dan posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta jajaran menerima 277 laporan pengaduan.

Total Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar

Polisi mencatat, kerugian akibat ulah WO Ayu Puspita mencapai Rp 18.443.155.435. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.

Penyidik terus mendata dan mendalami kasus ini, sehingga angka kerugian masih berpotensi bertambah.

Tersangka WO  dan Ancaman Hukum

Saat ini, Ayu Puspita dan seorang tersangka lain berinisial DPH telah ditahan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Modus Penipuan

Polda Metro Jaya menemukan Ayu Puspita menarik korban dengan berbagai tawaran menarik. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan, “Para tersangka menawarkan fasilitas tambahan untuk memikat korban.”

Mereka menjual paket pernikahan murah tetapi tetap menjanjikan lokasi pernikahan yang fantastis. Ayu Puspita dan tersangka lainnya juga menawarkan paket honeymoon gratis ke Bali untuk meningkatkan minat korban.

Kombes Iman menjelaskan, “Para tersangka menawarkan paket liburan ke tempat-tempat menarik, seperti Bali, dengan paket honeymoon, sehingga korban tertarik menggunakan jasa mereka.”

Sejak Kapan Kasus Ini Terjadi

Kombes Iman menyebut, Ayu Puspita menjalankan usaha ini sejak 2016. Pada 2024, ia mendirikan usaha berbadan hukum untuk meningkatkan skala operasionalnya.

“Jasa ini berlangsung sejak 2016, dan pada 2024 tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum,” ujar Kombes Iman (tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

iOS 27 resmi hadir di Indonesia dengan sejumlah fitur dan pembaruan baru untuk pengguna iPhone. ( Foto AI)

Teknologi

iOS 27 Resmi Hadir di Indonesia, Ini Fitur Terbarunya

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid EV menjalani Journalist Test Drive dengan rute Yogyakarta-Solo dan sekitarnya.(foto : Dok. TAM/kompas.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid EV Diuji 350 Kilometer

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Alfin menyampaikan pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:00 WIB

Wali Kota Alfin saat menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026.

SUNGAI PENUH

Alfin Sampaikan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kebutuhan Daerah

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga Fed

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:00 WIB