Home / Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:00 WIB

Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah

Tersangka Bos WO Ayu Puspita. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Tersangka Bos WO Ayu Puspita. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Jakarta, iNBrita.com  – Polda Metro Jaya mengungkap jumlah laporan terkait penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah. Hingga kini, masyarakat telah membuat 277 laporan polisi.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, masyarakat membuat 24 laporan polisi, dan posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta jajaran menerima 277 laporan pengaduan.

Total Kerugian Capai Rp 18,4 Miliar

Polisi mencatat, kerugian akibat ulah WO Ayu Puspita mencapai Rp 18.443.155.435. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.

Penyidik terus mendata dan mendalami kasus ini, sehingga angka kerugian masih berpotensi bertambah.

Baca juga :   Kiper Cyrus Margono Jadi Target Transfer Persija Jakarta

Tersangka WO  dan Ancaman Hukum

Saat ini, Ayu Puspita dan seorang tersangka lain berinisial DPH telah ditahan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Modus Penipuan

Polda Metro Jaya menemukan Ayu Puspita menarik korban dengan berbagai tawaran menarik. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan, “Para tersangka menawarkan fasilitas tambahan untuk memikat korban.”

Mereka menjual paket pernikahan murah tetapi tetap menjanjikan lokasi pernikahan yang fantastis. Ayu Puspita dan tersangka lainnya juga menawarkan paket honeymoon gratis ke Bali untuk meningkatkan minat korban.

Baca juga :   Resbob Dilaporkan Atas Ucapan Menghina Suku Sunda

Kombes Iman menjelaskan, “Para tersangka menawarkan paket liburan ke tempat-tempat menarik, seperti Bali, dengan paket honeymoon, sehingga korban tertarik menggunakan jasa mereka.”

Sejak Kapan Kasus Ini Terjadi

Kombes Iman menyebut, Ayu Puspita menjalankan usaha ini sejak 2016. Pada 2024, ia mendirikan usaha berbadan hukum untuk meningkatkan skala operasionalnya.

“Jasa ini berlangsung sejak 2016, dan pada 2024 tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum,” ujar Kombes Iman (tim)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol memberikan keterangan pers di Tapos, Depok, tentang Perpres pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Nasional

Prabowo Teken Perpres Sampah Jadi Energi Listrik

Nasional

Akibat Kecelakaan Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kerusakan ringan akibat gempa magnitudo 7,5 di timur laut Jepang, termasuk rumah warga, kaca pecah dan dinding retak.

Nasional

Warga China di Jepang Diminta Waspada Gempa Besar
Presiden Prabowo Subianto dan putranya Didit menghadiri open house Natal di rumah dinas Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Nasional

Prabowo Bersama Didit Hadiri Open House Natal Kapolri
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS minta maaf setelah berangkat umrah saat banjir

Nasional

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Umrah Tanpa Izin
Emas batangan Antam 24 karat dengan harga terbaru

Nasional

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Hari Ini
Pemerintah umumkan 17 hari libur nasional 2026.

Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan 17 Hari Libur Nasional 2026
Ekskavator dan pekerja membersihkan puing pembongkaran rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang.

Nasional

Pembongkaran Rumah Ahmad Sahroni Habiskan Rp250 Juta