Home / Nasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:00 WIB

Polisi Menahan Mbah Tarman Cek Mahar Rp3 Miliar

Foto: Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Tangkapan layar)

Foto: Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Tangkapan layar)

Pacitan, iNBrita.com — Polisi menahan Mbah Tarman (74) karena diduga memalsukan dokumen terkait cek mahar senilai Rp 3 miliar yang sempat viral di media sosial. Cek itu sebelumnya Tarman gunakan sebagai mahar dalam pernikahannya dengan Shela Arika (24).

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, S.H., menjelaskan bahwa polisi  menahan Tarman setelah mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami  menahan saudara Tarman terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah publik ramai membicarakan pernikahan Mbah Tarman. Warganet mempertanyakan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar. Polisi segera menyelidiki untuk memastikan dokumen itu asli atau palsu.

Saat diperiksa, Mbah Tarman mengaku bahwa cek mahar hilang. Polisi menelusuri rekening sumber dana mahar dan menemukan saldo tidak mencukupi. Polisi juga memeriksa dokumen lain dan mendapati bahwa Tarman menulis cek itu sendiri. Temuan ini menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen.

Baca juga :   Prabowo Tinjau Pengungsi dan Cicipi Kuliner Khas Gayo

Polisi menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan menilai keaslian cek. “Hakim akan menilai dokumen berdasarkan keterangan saksi ahli,” jelas Choirul.

Penyidik terus memeriksa saksi lain untuk memperkuat kasus. Mereka menelusuri dokumen tambahan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Kasus ini menambah daftar peristiwa viral di Pacitan yang menarik perhatian publik, khususnya soal mahar dengan nominal fantastis.

Masyarakat tetap memantau perkembangan kasus ini. Banyak warganet menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran hukum sekaligus sosial. Polisi mengharapkan penyidikan berjalan lancar dan semua pihak memberi keterangan jujur.

Baca juga :   Noprizal Resmi Jabat Panitera PA Muara Bulian Kelas I B

Hingga kini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli sebelum menyerahkan berkas ke kejaksaan. Polisi memastikan proses hukum berlangsung sesuai prosedur agar fakta yang sebenarnya muncul di pengadilan.

Kasus ini menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap praktik mahar dengan nilai fantastis mendorong polisi menindak dugaan pelanggaran hukum secara serius.

Polisi terus menyelidiki kasus mahar Rp 3 miliar, memeriksa saksi,  menelusuri dokumen tambahan, mengumpulkan bukti baru, dan memastikan semua fakta muncul jelas di pengadilan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI

Nasional

DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Kasus Suap Jakut
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H dalam konferensi pers di Jakarta.

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026

Nasional

Artis Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Peserta SNBP 2026 mengecek hasil seleksi di portal resmi Kemdikbud

Nasional

Hitung Mundur SNBP 2026 dan Status Kelulusan
Wakil Kepala BKN Suharmen memberikan keterangan terkait gaji PPPK paruh waktu

Nasional

Gaji PPPK Paruh Waktu Beda Daerah Jadi Sorotan
Honda Super Cub 110 Lite dan Cross Cub 110 Lite terbaru di Jepang

Nasional

Honda Rilis Super Cub 110 Lite Jepang
Strava menampilkan stiker transparan dan fitur komunitas terbaru.

Nasional

Aplikasi Populer Dikritik karena Kumpulkan Data Pengguna
Bunga mawar putih dan merah di atas batu nisan di pemakaman dengan latar belakang hijau.

Nasional

Uga Wiranto, Istri Jenderal Wiranto, Wafat Hari Ini