Home / Nasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:00 WIB

Polisi Menahan Mbah Tarman Cek Mahar Rp3 Miliar

Foto: Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Tangkapan layar)

Foto: Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Tangkapan layar)

Pacitan, iNBrita.com — Polisi menahan Mbah Tarman (74) karena diduga memalsukan dokumen terkait cek mahar senilai Rp 3 miliar yang sempat viral di media sosial. Cek itu sebelumnya Tarman gunakan sebagai mahar dalam pernikahannya dengan Shela Arika (24).

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, S.H., menjelaskan bahwa polisi  menahan Tarman setelah mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami  menahan saudara Tarman terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah publik ramai membicarakan pernikahan Mbah Tarman. Warganet mempertanyakan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar. Polisi segera menyelidiki untuk memastikan dokumen itu asli atau palsu.

Saat diperiksa, Mbah Tarman mengaku bahwa cek mahar hilang. Polisi menelusuri rekening sumber dana mahar dan menemukan saldo tidak mencukupi. Polisi juga memeriksa dokumen lain dan mendapati bahwa Tarman menulis cek itu sendiri. Temuan ini menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen.

Baca juga :   Tablet Pengganti Laptop Terbaik 2026 dengan Performa PC

Polisi menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan menilai keaslian cek. “Hakim akan menilai dokumen berdasarkan keterangan saksi ahli,” jelas Choirul.

Penyidik terus memeriksa saksi lain untuk memperkuat kasus. Mereka menelusuri dokumen tambahan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Kasus ini menambah daftar peristiwa viral di Pacitan yang menarik perhatian publik, khususnya soal mahar dengan nominal fantastis.

Masyarakat tetap memantau perkembangan kasus ini. Banyak warganet menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran hukum sekaligus sosial. Polisi mengharapkan penyidikan berjalan lancar dan semua pihak memberi keterangan jujur.

Baca juga :   IAIN Kerinci Diberikan Peluang Tiga Beasiswa Full Tahun 2023

Hingga kini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli sebelum menyerahkan berkas ke kejaksaan. Polisi memastikan proses hukum berlangsung sesuai prosedur agar fakta yang sebenarnya muncul di pengadilan.

Kasus ini menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap praktik mahar dengan nilai fantastis mendorong polisi menindak dugaan pelanggaran hukum secara serius.

Polisi terus menyelidiki kasus mahar Rp 3 miliar, memeriksa saksi,  menelusuri dokumen tambahan, mengumpulkan bukti baru, dan memastikan semua fakta muncul jelas di pengadilan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Domba dan sapi perah ternak impor asal Australia saat tiba di Bandara Juanda untuk menjalani karantina di Jawa Timur

Nasional

Ratusan Ternak Impor Australia Tiba di Jawa Timur

Nasional

Mediasi Ijazah Gagal, Jokowi Tegas Tolak Jalan Damai

Nasional

Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol
Dua terdakwa pembunuhan WN Spanyol menjalani sidang di PN Mataram

Nasional

Jenazah WN Spanyol Disimpan Sebulan oleh Pegawai Hotel
Petugas polisi mengatur lalu lintas di depan gedung Terra Drone yang terbakar di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Nasional

Kebakaran Gedung Terra Drone Tewaskan 22 Warga di Kemayoran
Bus TransJakarta melintas di jalan Jakarta, ilustrasi armada transportasi umum

Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Masturbasi di TransJakarta 1A
Ilustrasi berbagai pecahan uang rupiah Indonesia, termasuk kertas dan logam.

Nasional

BI Umumkan Pencabutan Uang Lama, Penukaran Masih Dibuka

Nasional

Belasan Orang Tewas, Ledakan Amunisi di Garut