Polisi Menahan Mbah Tarman Cek Mahar Rp3 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Tangkapan layar)

Foto: Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek. (Tangkapan layar)

Pacitan, iNBrita.com — Polisi menahan Mbah Tarman (74) karena diduga memalsukan dokumen terkait cek mahar senilai Rp 3 miliar yang sempat viral di media sosial. Cek itu sebelumnya Tarman gunakan sebagai mahar dalam pernikahannya dengan Shela Arika (24).

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, S.H., menjelaskan bahwa polisi  menahan Tarman setelah mengumpulkan bukti awal dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami  menahan saudara Tarman terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah publik ramai membicarakan pernikahan Mbah Tarman. Warganet mempertanyakan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar. Polisi segera menyelidiki untuk memastikan dokumen itu asli atau palsu.

Saat diperiksa, Mbah Tarman mengaku bahwa cek mahar hilang. Polisi menelusuri rekening sumber dana mahar dan menemukan saldo tidak mencukupi. Polisi juga memeriksa dokumen lain dan mendapati bahwa Tarman menulis cek itu sendiri. Temuan ini menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen.

Polisi menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan menilai keaslian cek. “Hakim akan menilai dokumen berdasarkan keterangan saksi ahli,” jelas Choirul.

Penyidik terus memeriksa saksi lain untuk memperkuat kasus. Mereka menelusuri dokumen tambahan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Kasus ini menambah daftar peristiwa viral di Pacitan yang menarik perhatian publik, khususnya soal mahar dengan nominal fantastis.

Masyarakat tetap memantau perkembangan kasus ini. Banyak warganet menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran hukum sekaligus sosial. Polisi mengharapkan penyidikan berjalan lancar dan semua pihak memberi keterangan jujur.

Hingga kini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli sebelum menyerahkan berkas ke kejaksaan. Polisi memastikan proses hukum berlangsung sesuai prosedur agar fakta yang sebenarnya muncul di pengadilan.

Kasus ini menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap praktik mahar dengan nilai fantastis mendorong polisi menindak dugaan pelanggaran hukum secara serius.

Polisi terus menyelidiki kasus mahar Rp 3 miliar, memeriksa saksi,  menelusuri dokumen tambahan, mengumpulkan bukti baru, dan memastikan semua fakta muncul jelas di pengadilan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru

Bank Indonesia menghadapi desakan untuk menaikkan suku bunga guna menjaga stabilitas rupiah dan kepercayaan investor.(Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Ekonomi

BI Berpeluang Naikkan Suku Bunga, Rupiah Terancam Melemah

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menemui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI di Jakarta, Selasa (20/10), untuk mengusulkan pembangunan kembali Pasar Tanjung Bajure. ( Dok Prokopim)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Temui Kemendag RI Bahas Pasar Tanjung Bajure

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:00 WIB

COO Danantara Dony Oskaria saat menyampaikan rencana pembelian saham BUMN.

Ekonomi

Danantara Borong Saham BUMN, Ini Peluang Investasi Menarik

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi membuka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas Cabang Hafidz Al-Qur’an Tahun 2026 di Aula Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Senin (19/10/2026) malam.(Foto : Kominfo Kerinci)

KERINCI

Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB

Daftar harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas pada Selasa, 20 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Perhiasan Hari Ini di Raja Emas

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:00 WIB